Surabaya, Bhirawa – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur tengah menuntaskan pekerjaan pemeliharaan Sungai Glidik di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Proyek senilai Rp2.524.265.000,00 ini difokuskan pada pembangunan konstruksi penahan tebing berupa bronjong di tiga titik penanganan.
Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat 9 Oktober lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dwi Anggoro Al Gafur, S.T., menjelaskan bahwa penanganan Sungai Glidik dibagi menjadi tiga titik. Titik pertama memiliki panjang 20 meter, titik kedua 45 meter, dan titik ketiga 134 meter.
“Pekerjaan pemeliharaan Sungai Glidik ini dilaksanakan pada tiga titik dengan lokasi yang berbeda. Nilai kontrak tersebut bukan hanya untuk pemasangan bronjong di titik pertama, tetapi mencakup keseluruhan pekerjaan, mulai dari mobilisasi, pemancangan, hingga pemasangan bronjong di seluruh titik penanganan,” ujar Dwi Anggoro saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (13/10/2026) pagi.
Menurutnya, ketiga titik penanganan menggunakan konstruksi bronjong sebanyak 13 trap dengan ketinggian mencapai 6,5 meter dari dasar fondasi. Secara geografis, titik pertama berada cukup jauh dari titik kedua dan ketiga yang letaknya relatif berdekatan, meski seluruhnya masih berada di wilayah Desa Lebakharjo.
Pekerjaan pada titik kedua dan ketiga saat ini masih berlangsung. Oleh karena itu, kondisi konstruksi di titik pertama belum sepenuhnya menggambarkan keseluruhan lingkup pekerjaan.
Penanganan titik pertama ditujukan untuk memperkuat tebing sungai sekaligus menjaga keamanan jalan penghubung Kabupaten Malang dan Lumajang. Sementara itu, titik kedua dan ketiga difokuskan pada tebing sungai yang kritis untuk mencegah jebolnya tanggul akibat gerusan aliran air.
Ancaman tersebut dinilai berpotensi mengganggu permukiman dan lahan pertanian warga di sekitar lokasi. Penguatan tebing diharapkan mampu menekan risiko kerusakan yang ditimbulkan oleh aliran Sungai Glidik.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Guna Jaya selama 120 hari kalender. Konstruksi menggunakan kawat bronjong berdiameter 3 milimeter dengan ukuran anyaman 10 x 12 sentimeter, dengan total volume sebanyak 2.457 unit bronjong.
Pendanaan kegiatan bersumber dari DPA-SKPD APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Selama pelaksanaan, Direksi Pekerjaan UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru di Lumajang melakukan pengawasan teknis untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan dan ketentuan kontrak.
Dalam kunjungan tersebut, Tim PPS Kejati Jatim memeriksa konstruksi bronjong pada titik pertama. Pemeriksaan mencakup ketebalan, diameter kawat, ukuran anyaman, serta kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis.
Tim PPS juga meminta keterangan langsung dari direksi pengawas pekerjaan dan pelaksana terkait volume pekerjaan, tahapan pengerjaan, serta penggunaan anggaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawalan pembangunan strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, papan informasi proyek telah terpasang di titik pertama. Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan infrastruktur sumber daya air.
Melalui pengawasan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait, Dinas PU SDA Jatim berupaya memastikan seluruh tahapan pekerjaan terlaksana sesuai perencanaan. Pemeliharaan Sungai Glidik diharapkan memperkuat tebing sungai, mengurangi risiko kerusakan akibat gerusan aliran air, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. [aya.kt]






