Bojonegoro, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan Aksi Konvergensi di tingkat kabupaten/kota.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) serta Pelaksanaan Aksi Konvergensi Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2026 di ruang Mliwis Putih Kamis (10/9/2026) Bakorwil II Bojonegoro,
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap capaian pelaksanaan program sekaligus momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan merumuskan langkah perbaikan pada Semester II Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Tri Wahyu Liswati menyampaikan bahwa penurunan stunting merupakan agenda bersama yang membutuhkan komitmen, koordinasi, serta kerja nyata lintas sektor.
“Stunting bukan semata-mata persoalan pertumbuhan fisik anak atau masalah gizi, tetapi merupakan persoalan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi stunting dapat berdampak terhadap perkembangan otak, kemampuan belajar, daya tahan tubuh, produktivitas, hingga kualitas generasi yang akan datang. Karena itu, pencegahan dan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Penguatan komitmen pemerintah daerah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/0807/Bangda tanggal 26 Januari 2026. Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi PPPS, termasuk penguatan peran kecamatan, dukungan data dan sumber daya, serta pelaksanaan kinerja dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Aksi Konvergensi tidak semata-mata menjadi pemenuhan tahapan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan intervensi benar-benar terencana, terlaksana, dan memberikan hasil,” tegasnya.
Berdasarkan SSGI 2024, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Bakorwil II Bojonegoro menunjukkan tren penurunan prevalensi stunting dibandingkan tahun 2023. Capaian tersebut diapresiasi, namun masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian dan penguatan intervensi.
Sementara itu, progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Provinsi Jawa Timur hingga 23 Agustus 2026 mencapai 73,3 persen. Di wilayah Bakorwil II Bojonegoro, capaian kabupaten/kota berada pada rentang 52,5 persen hingga 75 persen.
Lebih lanjut, pemerintah memandang stunting sebagai persoalan yang terbentuk melalui rantai determinan sepanjang siklus kehidupan. Hal tersebut tercermin dalam 31 indikator PPPS yang mencakup enam sasaran, mulai dari faktor hulu, kondisi sebelum dan selama kehamilan, proses kelahiran, asupan dan pertumbuhan anak, pencegahan penyakit dan akses layanan kesehatan, hingga kondisi lingkungan.
Karena itu, intervensi tidak cukup hanya difokuskan kepada balita. Upaya pencegahan harus dimulai sejak hulu, antara lain melalui perhatian terhadap remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama, antara lain memprioritaskan kesenjangan capaian yang kritis, memperkuat intervensi dari hulu, meningkatkan kualitas layanan, menutup kesenjangan antarwilayah, serta memperbaiki kualitas data dan tindak lanjut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap kegiatan monitoring dan evaluasi dapat menghasilkan pemahaman yang sama mengenai kondisi masing-masing daerah, mengidentifikasi praktik baik yang dapat direplikasi, serta menemukan kendala yang membutuhkan penanganan secara bersama.
“Forum ini harus menjadi ruang untuk berkolaborasi, saling belajar, memperkuat koordinasi, dan menghasilkan langkah perbaikan yang konkret untuk Semester II Tahun 2026,” pungkasnya. [bas.kt]


