Kota Batu, Bhirawa — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu terus menggelar program edukasi publik terkait demokrasi. Mengangkat tema “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital”, Bawaslu mengajak masyarakat lebih bijak memanfaatkan ruang digital dalam menyebarkan informasi, baik yang berkaitan dengan demokrasi maupun kinerja elit politik dalam menepati janji dan menjalankan program pelayanan publik pasca pesta demokrasi.
Melalui program ini, masyarakat diajak memahami bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga berpotensi melahirkan penyebaran informasi yang tidak benar.
“Hal ini bisa berupa manipulasi konten, hingga potensi penyalahgunaan teknologi untuk memengaruhi opini publik,” ujar Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, pada Kamis (10/9/2026).
Ia mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan ruang digital. Masyarakat didorong untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Cek fakta sebelum sharing menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” pesan Supriyanto.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan terkait modus dan deteksi dini disinformasi, misinformasi, serta manipulasi ruang digital. Warga diminta mengenali pola-pola manipulasi informasi yang kerap muncul, terutama yang berkaitan dengan demokrasi maupun isu-isu politik.
“Ruang digital memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat, sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali ciri-ciri informasi yang patut dicurigai,” jelas Yogi.
Deteksi dini dan peningkatan literasi digital menjadi bagian penting agar masyarakat tidak menjadi korban sekaligus penyebar informasi yang keliru.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, juga mengingatkan masyarakat mengenai kerangka hukum dalam menyikapi berbagai masalah demokrasi di ruang digital. Warga diminta menyadari bahwa ada regulasi yang relevan dalam menyikapi isu-isu politik yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu sempat muncul tuntutan dari sejumlah kelompok masyarakat untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disertai pemberitaan soal kasus pelajar keracunan setelah mengonsumsi menu program tersebut. Isu ini kemudian “digoreng” di ruang digital, padahal masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Jika masyarakat menemukan informasi yang diduga merupakan disinformasi atau misinformasi dan berkaitan dengan tahapan maupun proses pemilu, jangan ragu untuk melakukan pencegahan dan melaporkannya kepada Bawaslu,” ujar Mardiono.
Ia juga mengajak masyarakat tidak hanya berhenti mengenali dan mencegah penyebaran informasi yang keliru, tetapi juga turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. [nas.kt]


