31 C
Sidoarjo
Friday, September 11, 2026
spot_img

Defisit Membesar, Gresik Hadapi Tekanan Anggaran — Silpa Tak Boleh Jadi Andalan

Gresik, Bhirawa — Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Gresik diproyeksikan semakin sempit menyambut tahun 2027. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam tanggapan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro. Dalam kesempatan itu, Pemkab memaparkan sejumlah tantangan keuangan daerah, mulai dari defisit yang mencapai Rp445,07 miliar, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga alokasi belanja infrastruktur yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kontribusi PAD saat ini mencapai 50,01 persen dari total pendapatan daerah — angka yang menunjukkan penguatan kemandirian fiskal. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih sangat rendah, hanya sekitar Rp12,05 miliar atau setara 0,76 persen. Pemkab berkomitmen memperkuat pembinaan BUMD, memperbaiki tata kelola dan efisiensi, serta mengoptimalkan potensi bisnis agar dividen yang masuk ke kas daerah dapat meningkat.

Sementara itu, target PAD tahun 2026 dikoreksi dari semula Rp1,621 triliun menjadi Rp1,580 triliun. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan hingga saat ini, kondisi ekonomi, perkembangan objek pajak dan retribusi, serta potensi riil pendapatan yang dapat dicapai.

Defisit anggaran yang melebar hingga Rp445,07 miliar mendorong Pemkab untuk memperketat belanja administratif, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, serta pos-pos belanja yang minim dampak langsung terhadap pembangunan. Pemerintah daerah juga menegaskan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tidak dijadikan solusi permanen. Dalam P-APBD 2026, telah dialokasikan Silpa by design sebesar Rp106,59 miliar.

Berita Terkait :  Wali Kota Batu Kirim Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatera

“Jika defisit dan ketergantungan terhadap Silpa terus berulang tanpa diimbangi penguatan PAD serta efisiensi belanja, ruang fiskal Gresik akan semakin terbatas,” tegas Bupati Fandi.

Persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian serius. Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam P-APBD 2026 baru mencapai 36,15 persen, masih di bawah ketentuan minimal sebesar 40 persen. Pemkab menargetkan pemenuhan ketentuan tersebut paling lambat pada tahun 2027.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur senilai Rp77,23 miliar telah memasuki tahap finalisasi dokumen dan siap dilelang. Rehabilitasi ruang kelas di 77 lokasi dengan anggaran Rp14,85 miliar juga telah diverifikasi berdasarkan tingkat kerusakan masing-masing lokasi. Sementara itu, tambahan anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp5,24 miliar akan diarahkan ke ruas-ruas jalan yang minim penerangan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran sekitar empat bulan, Pemkab meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Pemantauan akan difokuskan pada kegiatan bernilai besar dan mendesak agar pelaksanaan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Keberhasilan OPD tidak semata-mata diukur dari serapan anggaran, melainkan dari output dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” tandasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!