28.2 C
Sidoarjo
Friday, September 11, 2026
spot_img

Tingkatkan Kapasitas, 616 Personel BPD Ikuti Pembinaan, Bupati Barra: Agar Pengisian BPD 2027-2035 Hasilkan Anggota Berintegritas

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra saat memberikan arahan peserta pembinaan peningkatan kapasitas di Hotel Vanda Gardenia Trawas Mojokerto, Selasa (8/9/2026).

Pemkab Mojokerto, Bhirawa. – Menjelang dilaksanakannya Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa( BPD ) serentak periode 2027- 2035. Agar bisa berlangsung dekokratis, transparan dan bebas dari kepentingan kelompok maupun politik praktis.

Sehingga bisa menghasilkan anggota yang berintegritas, memiliki kapasitas, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebanyak 616 anggota BPD se Kabupaten Mojokerto, telah mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas dalam rangka memfasilitasi pengisian keanggotaan BPD serentak periode 2027- 2035. Bertempat di Hotel Vanda Gardenia Trawas Mojokerto, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 8- 9 Sepetember 2026 ini, diikuti sebanyak 616 peserta yang terbagi dalam dua angkatan.

Angkatan pertama pada tanggal 8/9/26 diikuti perwakilan dari 9 Kecamatan yakni Kecamatan Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Mojosari, Dlanggu, Mojoanyar, Ngoro dan Kecamatan Pungging. Sedangkan angkatan ke dua tanggal 9/9/26 diikuti perwakilan sebanyak 307 peserta perwakilan dari 9 Kecamatan, yakni Kecamatan Trowulan, Sooko, Puri, Bangsal, Kutorejo, Kemlagi, Jetis dan Kecamatan Dawarblandong serta Kecamatan Gedeg.

Dalam wejangannya Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi wadah keterwakilan masyarakat sekaligus mitra kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia berharap anggota BPD yang nantinya terpilih benar-benar memahami kondisi desa dan mampu menjalankan fungsi permusyawaratan, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat dengan baik.

Berita Terkait :  Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

“Saya berharap anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas, memahami kondisi desa, mampu menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mau terus meningkatkan kapasitasnya,” ujar Gus Barra.

Menurutnya, BPD juga memiliki peran penting dalam mengawal arah pembangunan desa. Setiap program yang dirancang dan dilaksanakan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata.

“BPD dapat menjadi mitra yang kritis, konstruktif, dan solutif bagi kepala desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati menekankan agar proses pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik melalui pemilihan secara langsung maupun musyawarah perwakilan.

Ia meminta seluruh tahapan, mulai dari persiapan, penjaringan dan penyaringan, pemilihan hingga penetapan, dilaksanakan secara tertib, transparan, adil, dan akuntabel.

“Seluruh proses pengisian keanggotaan BPD saya harapkan dapat berjalan dengan tertib, demokratis, dan jauh dari kepentingan kelompok maupun politik praktis,” tegasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga meminta panitia menjaga netralitas serta memastikan keterwakilan wilayah, keterwakilan perempuan, dan hak masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan.

Selain proses pemilihan, tertib administrasi juga menjadi perhatian. Seluruh dokumen dan tahapan pengisian BPD harus disiapkan dan didokumentasikan dengan baik agar proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu Bupati juga menekankan pentingnya hubungan kerja yang baik antara BPD dan kepala desa setelah anggota BPD terbentuk. Perbedaan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, menurutnya, merupakan hal yang wajar dan harus diselesaikan melalui komunikasi serta musyawarah.

Berita Terkait :  Animo Masyarakat Tinggi, Lamongan Tempo Doeloe Bakal Dilanjutkan Tahun Depan

“Perbedaan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adalah hal yang wajar, namun harus dikelola melalui komunikasi dan musyawarah, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas,” tuturnya.

Sementara itu, peran camat juga dinilai penting dalam memastikan seluruh proses pengisian BPD berjalan sesuai ketentuan. Pembinaan, pendampingan, dan pengawasan di masing-masing wilayah diharapkan dilakukan secara aktif, termasuk dalam menyelesaikan kendala yang muncul di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga menyampaikan bahwa Kabupaten Mojokerto telah ditunjuk sebagai tempat penyelenggaraan rangkaian peringatan Hari Desa Nasional. Ia berharap seluruh kepala desa dapat memberikan dukungan dan memanfaatkan momentum tersebut untuk menunjukkan potensi serta kemajuan desa di Kabupaten Mojokerto.

Gus Barra berharap pembinaan ini dapat menjadi bekal bagi seluruh pihak dalam mempersiapkan pengisian BPD serentak periode 2027–2035.

“Semoga dari proses ini lahir anggota BPD yang berintegritas, memiliki kapasitas, dan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Sugeng Nuryadi, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan fasilitasi pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035 dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai mekanisme dan tahapan pengisian BPD.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait mekanisme pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035, sekaligus memastikan seluruh tahapan dan kelengkapan administrasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Sugeng.

Berita Terkait :  Bupati Tulungagung Tegaskan Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat di Hari Pahlawan

Menurutnya, fasilitasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa, panitia pengisian, unsur kelembagaan, serta unsur kemasyarakatan desa dalam memahami tugas, kewajiban, dan kewenangannya selama proses pengisian keanggotaan BPD.

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama, sehingga proses pengisian keanggotaan BPD dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain Bupati Mojokerto, kegiatan turut dihadiri camat dari kecamatan pelaksana, kepala desa, serta ketua panitia pengisian keanggotaan BPD dari masing-masing desa. [adv.min]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!