31 C
Sidoarjo
Friday, September 11, 2026
spot_img

Kabur ke Gresik, Pencuri di Masjid Surabaya Dibekuk Saat Jualan Buah

Gresik, Bhirawa — Gerak cepat Polsek Balongpanggang membuahkan hasil. Terduga pelaku pencurian di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya, berhasil dilacak hingga diamankan di wilayah Balongpanggang, Gresik — kurang dari 24 jam setelah keberadaannya terdeteksi melalui telepon seluler milik korban.

Terduga pelaku berinisial MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, diamankan saat sedang berjualan buah kupas di pinggir Jalan Raya Dapet, Balongpanggang.

Pengungkapan bermula ketika keluarga korban mendatangi Mapolsek Balongpanggang untuk meminta bantuan, setelah salah satu telepon seluler yang sebelumnya hilang diketahui kembali aktif dan terlacak berada di wilayah Dusun Karangpilang, Desa Ngampel.

Personel Polsek Balongpanggang, Aiptu Handri dan Aiptu Khusaeri, mendampingi keluarga korban menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah warga serta mencocokkan ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi tentang seorang pria yang ciri-cirinya diduga sesuai dengan sosok dalam rekaman CCTV, dan diketahui biasa berjualan buah di sekitar Jalan Raya Dapet. Petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya MU ditemukan sedang berjualan buah kupas di pinggir jalan.

Saat diperiksa, MU mengakui telah melakukan pencurian tas di masjid tersebut. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah MU, dan sejumlah barang milik korban berhasil ditemukan, antara lain tas berwarna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM. Namun tidak seluruh barang hasil pencurian berhasil diamankan; petugas juga menemukan informasi bahwa sejumlah barang diduga hasil curian telah dibakar MU di rumahnya.

Berita Terkait :  Bupati - Wakil Bupati Siap Realisasikan Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus

Pencurian tersebut dilaporkan oleh Sri Ria Rini, warga Singkawang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Barang yang hilang antara lain dua tas, uang tunai, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto menyatakan, keberhasilan menemukan terduga pelaku berawal dari informasi lokasi telepon seluler milik korban.

“Meski lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya, personel Polsek Balongpanggang tetap membantu pencarian berdasarkan informasi lokasi terakhir HP serta ciri-ciri terduga pelaku,” ujarnya.

Setelah terduga pelaku ditemukan dan barang bukti diamankan, MU diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat diserahkan, MU dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya bekas luka.

AKP Wiwit menjelaskan bahwa kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam pengungkapan perkara. Keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti yang berada di luar wilayah tempat kejadian perkara tidak menjadi penghalang, selama informasi cepat ditindaklanjuti dan koordinasi antar-kepolisian berjalan efektif. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!