Kabupaten Malang, Bhirawa
Kebutuhan akan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih sangat besar. Namun dipastikan, pada tahun 2026 ini tidak akan dibuka penerimaan atau rekrutmen baru, baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (20/4). Menurutnya, keputusan ini diambil lantaran beban anggaran untuk belanja pegawai saat ini sudah membengkak melebihi batas maksimal yang diizinkan undang-undang.
“Saat ini belanja pegawai sudah mencapai 36 persen dari total APBD. Padahal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, batas maksimalnya hanya 30 persen. Ini menjadi pertimbangan utama kami tidak membuka rekrutmen tahun ini,” jelas Nurman.
Meski kebijakan ini diambil, Nurman mengakui bahwa kebutuhan akan ASN masih sangat tinggi, terutama di sektor pendidikan. Realita di lapangan menunjukkan, banyak sekolah yang hanya memiliki Kepala Sekolah berstatus ASN, sementara tenaga pengajarnya didominasi oleh tenaga non-ASN.
“Secara kebutuhan kami memang butuh, namun harus realistis dengan kondisi keuangan. Saat ini total ASN di Pemkab Malang sekitar 20.000 hingga 21.000 orang, terdiri dari 7.000 PNS dan 13.385 PPPK,” paparnya.
Setiap tahun, tercatat sekitar 700 hingga 800 ASN memasuki masa pensiun. Sayangnya, pengurangan tersebut tidak diimbangi dengan rekrutmen baru, sehingga berdampak pada kekosongan sejumlah jabatan, baik struktural maupun fungsional seperti guru.
Nurman menambahkan, kebijakan rekrutmen ASN sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah hanya berhak mengusulkan formasi, namun belum tentu disetujui seluruhnya.
Oleh karena itu, untuk tahun 2026, pihaknya memilih untuk memaksimalkan kinerja sumber daya manusia yang sudah ada saat ini.
“Kami akan memaksimalkan sumber daya yang ada. Meskipun kekurangan personel, hal ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kami kepada masyarakat,” tegasnya. [cyn.kt]


