28.4 C
Sidoarjo
Sunday, May 17, 2026
spot_img

Matangkan Payung Hukum Daerah, Bupati Pasuruan Gandeng Kanwil Kemenkumham Jatim

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bergerak cepat untuk memastikan seluruh produk hukum daerah yang dilahirkan benar-benar berkualitas dan antiproporsional. Langkah ini diambil dengan memperketat proses penyusunan regulasi, memastikan tidak ada pasal yang bertabrakan dengan aturan di tingkat atas, sekaligus mempercepat pelayanan publik demi kepentingan masyarakat luas.

Komitmen ini ditegaskan Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo. Pria yang akrab disapa Mas Rusdi itu menyatakan, Pemkab Pasuruan tidak ingin gegabah dalam melahirkan sebuah regulasi. Setiap rancangan aturan harus melewati fase pengkajian yang mendalam, komprehensif dan melibatkan para pakar hukum di tingkat provinsi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar koordinasi dan konsultasi intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur. Pertemuan strategis itu menjadi karpet merah bagi penyelarasan norma hukum sebelum regulasi tersebut resmi diundangkan.

”Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) telah memenuhi aspek pembulatan konsepsi yang matang sebelum masuk tahap penetapan,” tegas Mas Rusdi di sela-sela pertemuan, Rabu (13/5).

Menurut Mas Rusdi, sinergi dengan tim ahli perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Jatim sangat krusial. Masukan strategis dari para pakar hukum diperlukan agar regulasi lokal memiliki kepastian hukum yang absolut saat diimplementasikan di lapangan. Langkah preventif itu sengaja diambil untuk meminimalisir penyakit klasik birokrasi, yakni tumpang tindih aturan.

Berita Terkait :  Sharp Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Melalui Program Sharp Class

Meski melalui proses penyaringan dan kajian yang ketat, Mas Rusdi memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lamban hingga menyandera kebutuhan daerah. Sebaliknya, koordinasi intensif ini justru menjadi mesin akselerasi agar payung hukum daerah bisa segera disahkan.

”Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional, tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah,” jelas Mas Rusdi.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini berharap, setelah mendapatkan lampu hijau dan koreksi menyeluruh dari para ahli, draf aturan yang tengah digodok bisa langsung melesat ke meja pengundangan.

”Kami mengharapkan saran dan masukan lebih lanjut agar rancangan ini segera dapat dilanjutkan ke tahap pengundangan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Mas Rusdi.

Tentu saja, upaya jemput bola ke pakar hukum ini menjadi bukti tanggung jawab Pemkab Pasuruan dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya berkualitas secara substansi, namun juga aman secara administratif. Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, legalitas yang kokoh menjadi tameng utama pemerintah dalam mengeksekusi program pembangunan. Melalui pendampingan melekat dari tim ahli, Pemkab Pasuruan optimistis regulasi yang sedang diramu bakal membawa dampak domino yang positif bagi pembangunan daerah. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!