33.7 C
Sidoarjo
Thursday, May 14, 2026
spot_img

Surat Tugas Perjalanan Dinas Diduga Dipalsukan, Bupati dan Wakil Bupati Malang Dipanggil Kemendagri

Kab Malang, Bhirawa

Polemik dugaan surat tugas perjalanan dinas Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk audiensi dengan Wakil Presiden RI mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (13/5), oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Pemanggilan Wakil Bupati Malang oleh Kemendagri tersebut juga sudah disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar bahwa Kemendagri telah dua kali melakukan pemanggilan kepada Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang guna meminta klarifikasi terkait persoalan surat tugas perjalanan dinas itu.

Pemanggilan Pertama dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Jakarta. Sedangkan dalam agenda itu, Bupati Malang HM Sanusi, Sekda, serta beberapa OPD dimintai keterangan mengenai polemik perjalanan dinas tersebut.

Hal itu diketahui dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Demikian yang disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Ahmad Mubarrok, Kamis (14/5), kepada wartawan. 

Dia melanjutkan, pemanggilan kedua dilakukan di Surabaya oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dalam pemeriksaan tersebut, Wakil Bupati Malang, Sekda, dan pihak terkait kembali dimintai penjelasan.

Dari informasi yang berkembang menyebutkan, saat proses klarifikasi di Surabaya, Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib didampingi oleh salah satu anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bertugas di Komisi II DPR RI, komisi yang menjadi mitra kerja Kemendagri.

Berita Terkait :  Kasus Korupsi ESDM Jatim, Pengamat Minta Aliran Dana Diungkap hingga Akar

“Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kemendagri terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut atas pemanggilan tersebut,” terang Zulham. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!