Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba dalam rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik di Senayan.Jakarta, Selasa (19/5/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba menyoroti keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang akan mengadakan Sensus Ekonomi 2026. Pelaksanaan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali sejak 1986 hingga yang terakhir adalah 2016. Para pemilik usaha nantinya akan diminta mengisi ataupun melakukan wawancara dengan petugas Sensus Ekonomi.
Ia meminta sensus ekonomi 2026 tidak hanya menjadi agenda pendataan rutin 10 tahunan namun benar-benar menjadi instrument strategis untuk membaca ekonomi nasional secara utuh.
“Tantangan terbesar bukan hanya mendata sebanyak-banyaknya pelaku usaha, tetapi bagaimana memastikan data yang dikumpulkan menjadi akurat dan terpercaya serta menjadi pendoman untuk menyusun kebijakan ekonomi yang berihak pada rakyat,” tegas Eva Stevany dalam rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Komisi X DPR di Senayan.Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6 seperti 1986, 1996, 2006, 2016. Tahun 2026 ini menjadi pelaksanaan yang kelima kalinya
Pengumpulan data dilakukan melalui metode kuesioner dan wawancara langsung oleh petugas. Pemilik usaha besar dan menengah akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dan email. Sedangkan bagi pemilik usaha yang belum memperoleh pesan akan ditemui oleh petugas.
Pengumpulan data ini nantinya akan mendukung perencanaan dan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis.
“BPS harus memastikan agar data-data yang dikumpulkan ini tidak bocor karena banyak pelaku usaha yang khawatir data mereka disalahgunakan,” imbuh Politisi Partai NasDem ini. [ira.hel].


