Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Guna mempermudah persiapan administrasi dan menjamin kelancaran pencairan hak-hak pensiun, Pemkot Malang mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun lebih awal.
Tercatat, pada periode kali ini terdapat 355 ASN dan 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersiap memasuki masa purna bakti. Penyerahan SK yang dilakukan enam bulan sebelum masa pensiun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) ini diharapkan menjadi jaminan kepastian bagi para abdi negara.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Wardhana, mengungkapkan bahwa kebijakan percepatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus langkah taktis untuk memotong birokrasi yang berbelit menjelang masa pensiun.
“Alhamdulillah, sekarang SK sudah bisa kami serahkan enam bulan sebelum pensiun. Jadi bapak ibu ASN punya waktu lebih untuk menyiapkan semuanya, termasuk administrasi THT (Tabungan Hari Tua) agar pencairan berjalan tepat waktu,” ujar Hendru Wardhana.
Hendru lantas merincin pegawai yang memasuki masa akhir pengabdian pada tahun 2026 ini, komposisinya tersebar di berbagai lini jabatan:
Pejabat Administrator: 47 orang
Tenaga Pelaksana: 125 orang
Pejabat Fungsional (Guru & Non-Guru): 145 orang
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 38 orang
Hendru menambahkan bahwa ASN yang memasuki masa pensiun periode Januari hingga Mei 2026 sebelumnya juga telah menerima hak serupa. Skema ini dinilai sangat efektif membantu para ASN mempersiapkan transisi psikologis maupun finansial menuju masa pensiun secara lebih matang.
Bekali Keterampilan Pascaproduktif
Tidak sekadar memberikan kepastian administratif, Pemkot Malang juga menaruh perhatian besar pada kualitas hidup para pensiunan. Bersamaan dengan penyerahan SK, para ASN juga diberikan pembekalan khusus kepedulian pascakerja.
Melalui program pembekalan tersebut, Pemkot Malang berharap para pensiunan tidak kehilangan arah setelah lepas dari rutinitas kedinasan. Sebaliknya, mereka didorong untuk tetap produktif, menjaga kesehatan, mandiri secara ekonomi, serta terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat berbekal pengalaman matang selama puluhan tahun menjadi abdi negara. [mut.hel]


