Kota Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang bertekad melakukan pemerataan mutu pendidikan di wilayahnya.
Langkah strategis ini dilakukan melalui peningkatan sarana prasarana (sarpras), kucuran bantuan teknologi pendidikan, hingga keberlanjutan program seragam gratis bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Pendas) Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh agar kualitas sekolah di seluruh sudut Kota Malang memiliki standar yang setara, baik dari sisi proses pembelajaran maupun fasilitas pendukungnya.
“Yang kami dorong adalah pemerataan. Jadi rata-rata kualitas sekolah, termasuk mutu dan sarana prasarananya, paling tidak bisa sama. Sekarang pemerintah pusat juga memberi banyak dukungan untuk sekolah-sekolah agar fasilitasnya semakin baik,” ujar Muflikh Adhim saat ditemui di Kota Malang, Selasa (19/5) kemarin.
Muflikh memaparkan, dukungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalir deras melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan tersebut mewujud dalam bentuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK)-seperti interactive flat panel dan komputer-serta program revitalisasi fisik gedung sekolah.
Jika pada tahun 2025 lalu hanya sekitar 15 sekolah yang menerima program revitalisasi, maka pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak tajam. Tercatat sebanyak 59 sekolah, yang terdiri dari 49 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP), sukses mendapatkan bantuan renovasi tersebut.
Ia menjelaskan, penentuan sekolah penerima manfaat dilakukan secara transparan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Pemerintah pusat melihat langsung dari Dapodik. Di situ ada analisis tingkat kerusakan masing-masing ruang dan fasilitas sekolah. Jadi sekolah yang memang tingkat kerusakannya tinggi akan diprioritaskan. Data mencakup kondisi ruang kelas, bangunan, halaman, paving, hingga lingkungan sekolah secara keseluruhan,”imbuhnya.
Di samping genjot perbaikan fisik, Pemkot Malang juga memastikan program sosial tetap berjalan dengan melanjutkan pembagian seragam gratis untuk tahun ajaran 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini kini dikunci khusus untuk peserta didik dari keluarga prasejahtera agar lebih tepat sasaran.
Proses pendataan dilakukan secara ketat oleh masing-masing sekolah dengan verifikasi langsung dari kepala sekolah. Pemerintah menekankan, kepala sekolah memegang tanggung jawab penuh atas keakuratan data penerima bantuan agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan.
Menariknya, Disdikbud Kota Malang juga memberikan dispensasi dan kelonggaran terkait distribusi seragam. Siswa yang belum menerima seragam baru pada awal masuk sekolah dipastikan tidak akan terhambat proses belajarnya.
“Kalau belum punya seragam baru, tetap bisa sekolah memakai seragam sebelumnya, misalnya baju kelulusan dari TK atau SD. Jadi tidak ada paksaan harus langsung memakai seragam baru pada hari pertama masuk sekolah,” tegas Muflikh.
Melalui sinergi revitalisasi sarpras dan jaring pengaman sosial ini, Pemkot Malang berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, sekaligus memperkokoh fondasi akses pendidikan yang merata, layak, dan berkualitas di Kota Pendidikan. [mut.gat]


