Pemprov Jatim, Bhirawa. – Pelukan seorang ibu menjadi penanda dimulainya babak baru bagi LV (27), warga Kabupaten Bondowoso, setelah menyelesaikan masa rehabilitasi sosial di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan, Dinas Sosial Jawa Timur. Proses reunifikasi itu berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/7).
LV telah menjalani rehabilitasi sosial di UPT RSBL Pasuruan sejak 28 Oktober 2025. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi tim rehabilitasi, kondisinya dinyatakan stabil sehingga dinilai siap kembali ke tengah keluarga.
Kepulangan LV dilakukan atas permintaan keluarga yang menyatakan kesiapannya melanjutkan pendampingan di rumah. Sebelum proses pemulangan, keluarga menandatangani Surat Kesanggupan Keluarga dan Berita Acara Pemulangan sebagai bentuk komitmen memberikan perawatan serta dukungan secara berkelanjutan.
Tak hanya menyelesaikan administrasi, petugas UPT RSBL Pasuruan juga membekali keluarga dengan edukasi mengenai pola pendampingan di rumah, pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung, serta menjaga keberlanjutan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Kepala UPT RSBL Pasuruan Kusuma Atmadja melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Drajat Suhartono mengatakan, reunifikasi merupakan salah satu indikator keberhasilan rehabilitasi sosial karena tidak hanya melihat kesiapan penerima manfaat, tetapi juga kesiapan keluarga menerima kembali anggota keluarganya.
“Terminasi bukanlah akhir dari proses rehabilitasi, melainkan awal dari tahapan baru di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kami berharap keluarga dapat terus memberikan dukungan, memastikan kepatuhan pengobatan, serta menjalin komunikasi dengan layanan kesehatan maupun Dinas Sosial setempat agar kondisi PM tetap stabil dan mampu menjalankan fungsi sosialnya secara optimal,” ujarnya.
Pekerja Sosial UPT RSBL Pasuruan Ahmad Rizki Andi menambahkan, penguatan kapasitas keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga keberhasilan rehabilitasi. Karena itu, keluarga dibekali pemahaman mengenai perawatan sehari-hari, tanda-tanda kekambuhan, hingga pentingnya kontrol kesehatan secara berkala.
Melalui proses reunifikasi yang terencana, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT RSBL Pasuruan terus mendorong layanan rehabilitasi sosial yang tidak berhenti saat penerima manfaat meninggalkan balai. Pendampingan keluarga dan kolaborasi dengan layanan kesehatan serta Dinas Sosial di daerah diharapkan mampu menjaga keberfungsian sosial penyandang disabilitas mental ketika kembali hidup di tengah masyarakat.[rac.ca]


