27 C
Sidoarjo
Friday, April 17, 2026
spot_img

Dukung Akselerasi Investasi, Pemkab Nganjuk Jemput Bola Konsultasi Tata Ruang ke Jakarta

Pemkab Nganjuk ketika melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (17/4).

Pemkab Nganjuk, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menunjukkan keseriusannya dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Langkah konkret diambil dengan melakukan konsultasi strategis ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (17/4).

​Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pelaku usaha dalam forum koordinasi investasi di Nganjuk awal pekan lalu. Tujuannya jelas: menyinkronkan potensi pengembangan ekonomi daerah dengan regulasi tata ruang nasional.

​Sinergi Pejabat Teknis demi Kepastian Usaha
​Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir mendampingi jajaran pejabat teknis yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Di antaranya Sekda Nur Solekam, Plt Kepala Dinas PUPR, Onny Supriyono, serta Plt Kepala DPMPTSP yang juga menjabat Inspektur Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda.

​Hadirnya tim teknis lengkap ini dimaksudkan untuk mengonsultasikan review Rencana Tata Ruang Tata Wilayah ( RTRW) Nganjuk tahun 2026-2046 dan akselerasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah-wilayah potensial Kabupaten Nganjuk.

Sebagaimana diketahui, kejelasan tata ruang merupakan fondasi utama agar para pelaku usaha dapat beroperasi dengan tenang dan legal.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Nganjuk selaras dengan aturan tata ruang pusat, terutama terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dengan konsultasi ini, kami berharap ada solusi administratif yang memudahkan pengusaha tanpa melanggar prinsip ketahanan pangan nasional,” ujar sumber di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Berita Terkait :  Purna UAT Pemkot Batu Wujud Komitmen Sistem Keuangan Transparan Akuntabel

​Menjawab Kebutuhan Sektor Industri
​Konsultasi ini juga menjadi angin segar bagi ratusan pelaku usaha, khususnya di sektor menengah dan kecil, yang tengah merencanakan ekspansi. Kejelasan zonasi diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan izin alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan teknis di lapangan.

Sebelumnya, dalam sosialisasi di Pendopo, Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputra juga telah menegaskan komitmen Pemkab untuk melindungi investor dari informasi lahan yang tidak akurat. Dengan sinkronisasi data langsung dari kementerian, pemerintah daerah kini memiliki basis data yang lebih kuat untuk mengarahkan investor ke zona-zona industri yang tepat.
​Layanan Terintegrasi dan SDM Siap Pakai

​Selain perbaikan dari sisi regulasi lahan, Pemkab Nganjuk terus mematangkan kesiapan tenaga kerja lokal. Pelatihan menjahit yang kini difokuskan pada standar industri menjadi bukti bahwa Nganjuk siap menyambut kehadiran pabrik-pabrik baru, seperti sektor alas kaki dan manufaktur yang telah banyak beroperasi.

​Melalui koordinasi intensif antara daerah dan pusat ini, Pemkab Nganjuk optimis dapat menciptakan ekosistem investasi yang ramah, aman, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan realisasi investasi, tetapi juga membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Nganjuk.

“Perkembangan pembangunan daerah sekitar seperti Bandara Dhoho, Kediri, Jalan Tol Kediri – Nganjuk, ekspansi pabrik pabrik ke arah barat memaksa kita untuk mereview dokumen RTRW kita untuk update dan singkron dengan RTRW Provinsi maupun Nasional,” ungkap Plt Kadis PUPR, Onny Supriyono di tengah kesibukkannya [end.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!