Kab Malang, Bhirawa – Polres Malang memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang telah resmi naik ke tahap penyidikan. Dan pihak Kepolisian juga telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Senin (15/6), kepada wartawan menjelaskan, bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup melalui mekanisme gelar perkara.
Untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Minggu (14/6) kemarin. “Namun, untuk detail perkara maupun identitas korban secara rinci belum semua kita sampaikan, karena demi menjaga privasi dan psikologis korban,” kata dia.
Mengingat, lanjut dia, kasus tersebut berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, karena kasus ini kaitannya dengan kesusilaan. Sehingga dirinya memohon maaf tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail.
Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang. Dan dirinya juga meluruskan kabar miring yang beredar di masyarakat mengenai proses penanganan terhadap tersangka. Karena tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Tersangka yang saat itu masih berstatus terduga, pelaku secara kooperatif datang sendiri ke Polres Malang. Sehingga bukan dijemput paksa, bukan dikejar, tetapi datang untuk menyampaikan kronologi permasalahannya,” jelas Taat.
Kapolres juga menjelaskan, setelah menerima keterangan dari yang bersangkutan dan mencocokkannya dengan laporan yang masuk, penyidik langsung mengambil tindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Hal ini sangat penting, dan saya sampaikan untuk meluruskan apa yang menjadi simpang siur di luar, maka saya luruskan informasi tersebut, bahwa tersangka ini datang sendiri, menyampaikan kronologi perkaranya. Sehingga dengan tersangka menyampaikan yang dia lakukan itu, maka pihaknya menindaklanjuti sesuai aturan hukum. Tentunya, kita lakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka, ini artinya sudah didukung alat bukti yang kuat,” tegasnya.
Perlu diketahui, puluhan anggota organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges mendatangi Mapolres Malang pada Sabtu (13/6). Sedangkan rombongan anggota Yakuza tersebut dipimpin langsung oleh Thuba Topo Broto Maneges, atau yang akrab disapa Gus Thuba, untuk mendampingi terduga korban melapor ke Polres Malang.
Tidak lama rombongan anggota Yakuza datang di Polres, terduga pelaku tampak tiba di Mapolres Malang dengan didampingi petugas. Terduga terlihat mengenakan baju koko putih, sarung, dengan kepala yang ditutupi rompi saat digiring masuk ke ruang penyidikan Polres setempat. [cyn.kt]


