Gresik, Bhirawa – Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) hasil pendampingan kader Tim Pendampingan Keluarga (TPK) se-Kecamatan Balongpanggang yang dilakukan DPRD Kabupaten Gresik mengungkapkan keluhan dari para kader. Rencana kenaikan insentif untuk tahun 2026 terpaksa tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Gresik, sehingga perjuangan peningkatan kesejahteraan yang sebelumnya diupayakan belum dapat direalisasikan.
Dalam pertemuan tersebut, para kader menyampaikan aspirasi terkait besaran insentif dan dukungan operasional yang mereka terima selama menjalankan tugas di lapangan. Dari total 268 kader yang bertugas di wilayah ini, besaran yang diterima masih tergolong terbatas. Sebanyak 123 orang kader TPK menerima insentif Rp170 ribu per bulan ditambah tunjangan pulsa Rp50 ribu. Sementara itu, 145 kader dari unsur Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) hanya mendapatkan honor Rp60 ribu per bulan dengan sistem pencairan setiap tiga bulan sekali.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengupayakan kenaikan insentif melalui pembahasan anggaran daerah. Namun, perubahan kebijakan anggaran membuat pemerintah daerah harus memprioritaskan sejumlah program pembangunan fisik yang dinilai mendesak, seperti perbaikan jalan poros desa dan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Sebelum ada kebijakan efisiensi, kami sempat merencanakan kenaikan honor dari yang semula Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Namun karena penyesuaian anggaran, rencana itu belum bisa kami laksanakan saat ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, DPRD menegaskan bahwa keberadaan kader TPK tetap memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, terutama dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PAN, Sudadi, menyebutkan bahwa para kader adalah ujung tombak pemberi edukasi kepada masyarakat, mulai dari pola makan sehat, pemenuhan gizi ibu hamil, hingga pemanfaatan bahan pangan lokal untuk mencegah stunting. Tugas yang diemban cukup berat mengingat data terbaru mencatat ada 141 kasus stunting yang tersebar di beberapa desa, dengan kasus terbanyak berada di Desa Pacuh, Balongpanggang, Pinggir, dan Babatan.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerja sama semua pihak. Wilayah yang masih membutuhkan perhatian untuk mencapai target nol kasus stunting harus didukung penuh, termasuk kesejahteraan para kader yang turun langsung ke lapangan,” tegasnya. [kim.kt]


