26.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Komisi XI DPR RI Dorong DJP Sajikan Data Klaster Penghasilan untuk Ukur Kesejahteraan Rakyat

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan 6 (enam) Dirjen Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyusun dan menyajikan data klaster penghasilan masyarakat Indonesia guna memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki pemetaan yang komprehensif mengenai distribusi pendapatan masyarakat yang dapat digunakan sebagai dasar dalam mengevaluasi kondisi ekonomi nasional.

“Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan rakyat Indonesia,” tegas Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat dengan 6 (enam) Dirjen Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/6/2026).

Ia menilai indikator yang selama ini digunakan pemerintah untuk menggambarkan daya beli masyarakat, seperti penjualan kendaraan bermotor, belum cukup untuk mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, Dolfie mendorong DJP memanfaatkan basis data perpajakan yang dimiliki untuk menyajikan profil pendapatan masyarakat berdasarkan kelompok penghasilan.

Menurutnya, data tersebut dapat menunjukkan secara lebih jelas berapa jumlah masyarakat yang berada pada kelompok penghasilan tertentu, mulai dari Rp5 juta per bulan, Rp10 juta per bulan, hingga kelompok pendapatan yang lebih tinggi.

Berita Terkait :  Anggota DPD RI Nono Sampono Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Dolfie menjelaskan, pemetaan tersebut penting untuk mengukur apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikatornya adalah bertambahnya jumlah masyarakat yang berhasil naik ke kelompok penghasilan yang lebih tinggi dari tahun ke tahun.

“Semakin banyak yang membayar pajak penghasilan di atas angka sebelumnya, tentu kita menilai bahwa ini peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Lebih lanjut, Dolfie meminta data klaster penghasilan tersebut dapat disiapkan oleh DJP sebagai bahan pendukung dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!