30.4 C
Sidoarjo
Wednesday, July 16, 2025
spot_img

Defisit Rp83 M, LPJ Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan 2024 Ditutup Pembiayaan Daerah

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa
APBD Kota Pasuruan tahun 2024 tercatat mengalami defisit (kekurangan) hingga mencapai Rp83 miliar. Sedangkan devisit itu, akhirnya ditutup menggunakan pembiayaan daerah.

Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo menegaskan pendapatan daerah Kota Pasuruan terealisasi sebesar Rp 970.175.327.046,91 atau 98,03 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 989.683.970.293,75.

Sedangkan, prndapatan daerah terdiri tiga unsur. Yaitu, pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pendapatan transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah Kota Pasuruan,” tandas Mas Adi, sapaan akrabnya saat paripurna DPRD Kota Pasuruan Rabu (2/7) petang.

Dalam paripurna tersebut agendanya adalah penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun 2024.

Adapun untuk PAD Kota Pasuruan tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 176.803.143.153,91 atau 100,36 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 176.168.904.390,75.

Sedangkan, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 783.339.659.273,00 atau 97,75 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 801.363.877.903,00. Serta lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 10.032.524.620,00.

Pada sisi belanja daerah, realisasi total belanja daerah Kota Pasuruan sebesar Rp 1.054.171.463.379,27 atau 92,41 persen dari yang direncanakan sebesar Rp 1.140.715.996.510,00.

“Belanja daerah ini meliputi belanja operasi yang terealisasi sebesar Rp 924.765.500.010,27 dan belanja modal yang terealisasi sebesar Rp 127.858.320.269,00,” imbuh Mas Adi.

Dengan membandingkan antara belanja daerah dengan pendapatan daerah, Kota Pasuruan pada tahun 2024 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 83.996.136.332,36.

Berita Terkait :  KA BIAS, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita

Pemkot Pasuruan menutup defisit anggaran tersebut melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 188.087.995.379,25 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp 37.055.609.161,93. Sedangkan Silpa Tahun berkenaan sebesar Rp 67.036.249.884,96,” kata Mas Adi.

Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan 2024, imbuh Mas Adi, telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Timur. BPK membubuhkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2024.

“Harapan kita adalah semoga laporan pertanggungjawaban APBD Kota Pasuruan ini dapat memberikan seluruh kegiatan selama tahun 2024 yang dibiayai oleh APBD,” kata Mas Adi.

Wakil Wali Kota Pasuruan, M Nawawi mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda, jajaran ASN.

Serta, seluruh masyarakat Kota Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan APBD secara efektif dan efisien.

“Kita menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dihadapkan pada dinamika perubahan regulasi. Makanya, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar,” tegas Mawawi. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru