“ Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi “
Jakarta, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memverifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto, setelah kepala negara menyampaikannya pada beberapa waktu lalu.
KPK menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta klarifikasi lembaga antirasuah tersebut terhadap temuan belum ada LHKPN Presiden dan 38 anggota Kabinet Merah Putih pada laman elhkpn.kpk.go.id.
“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menunggu proses verifikasi tersebut.
“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.
Sementara itu, dia memastikan bahwa bila KPK sudah selesai memverifikasi LHKPN Presiden, maka laporan tersebut akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id.
“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, ICW bersurat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK. [ant.kt]


