32.8 C
Sidoarjo
Friday, May 8, 2026
spot_img

Kajian ITS Rampung, Pemkot Kediri Naikkan Kompensasi Warga Terdampak TPA

Kediri, Bhirawa

Pemerintah Kota Kediri menetapkan kenaikan nilai kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga terdampak pada 2026. Total penerima manfaat tahun ini mencapai 3.315 kepala keluarga (KK) yang tersebar di empat zona terdampak.

Penetapan tersebut dilakukan setelah proses kajian dan verifikasi data penerima selesai. Kajian besaran kompensasi dilakukan bersama tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan telah dinyatakan sesuai dengan peraturan wali kota setelah melalui pemeriksaan bagian hukum.

Pj Sekda Kota Kediri, Endang Kartikasari, mengatakan penetapan kompensasi dilakukan secara bertahap karena menggunakan anggaran APBD sehingga harus melalui prosedur yang berlaku.

“Selama ini Pemkot Kediri tidak tinggal diam. Karena menggunakan APBD, proses penetapan kompensasi dampak TPA harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai aturan. Setelah kajian selesai dan dinyatakan sesuai dengan perwali oleh bagian hukum, hari ini dilakukan penetapan besaran kompensasi dan penerima manfaat,” jelas Endang dalam konferensi pers, Jumat (8/5).

Berdasarkan hasil verifikasi, lanjutnya, jumlah penerima manfaat tahun ini bertambah 23 KK dibanding 2025 yang tercatat sebanyak 3.290 KK. Penambahan tersebut dipengaruhi faktor mutasi penduduk.

Untuk warga ring 1, nilai kompensasi ditetapkan sebesar Rp1.852.208 per KK atau naik 48,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara warga ring 2 menerima Rp747.879, ring 3 sebesar Rp587.619, dan ring 4 sebesar Rp293.810. Ketiga zona terakhir mengalami kenaikan masing-masing sebesar 6,84 persen.

Berita Terkait :  Ekosistem Teknologi Kembangkan Kemampuan Guru dan Pendamping agar dapat Mengajar Lebih Baik

Endang menyebut penentuan zona penerima mempertimbangkan lima aspek utama, yakni lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial. Selain itu, faktor jarak dari TPA, bau, risiko kebakaran, hingga dampak terhadap air tanah dan air permukaan juga menjadi komponen penilaian besaran kompensasi.

“Hasil kajian mempertimbangkan lima aspek utama, yakni lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial,” sebutnya.

Untuk mekanisme penyaluran, kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima seperti tahun sebelumnya. Pencairan kompensasi diperkirakan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi rampung.

Di sisi lain, Pemkot Kediri juga menegaskan upaya pengurangan sampah terus dilakukan melalui pemilahan sampah dari sumber, pengembangan bank sampah, pembangunan TPS 3R, hingga rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA. [van.nov.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!