Kab Malang, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mematangkan persiapan peluncuran bus Trans Jatim Koridor 2. Layanan transportasi publik tersebut menghubungkan rute Gadang-Gondanglegi-Kepanjen ini, yang di jadwalnya resmi diluncurkan, pada Jumat, 30 Oktober 2026 mendatang.
Nantinya, dalam pelucuncuran bus Trans Jatim Koridor 2 itu, direncanakan akan diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Eko Margianto, Rabu (21/10/2026), kepada wartawan mengatakan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dishub Provinsi Jatim. Untuk fokus utama saat ini mencakup pematangan infrastruktur penunjang, penataan titik pemberhentian, hingga integrasi dengan angkutan lokal.
“Untuk persiapan Trans Jatim Koridor 2 terus kami matangkan bersama Dishub Provinsi Jatim. Dan kami memastikan berbagai kebutuhan pendukung terus berjalan agar layanan ini beroperasi sesuai rencana dan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam menunjang operasional harian di jalur lintas selatan Kabupaten Malang ini, lanjut Eko, akan disiapkan 56 titik pemberhentian yang terdiri dari halte fisik dan rambu bus stop. Pemasangan difokuskan pada lokasi jalan yang memiliki bahu memadai demi menjamin keamanan para pengguna moda transportasi Trans Jatim, baik pergi maupun pulang.
Untuk pembangunan halte fisik secara menyeluruh saat ini masih menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Provinsi Jatim, dan pengerjaan fasilitas awal serta pemasangan rambu lalu lintas terus dikebut agar titik naik-turun bus dapat segera dikenali masyarakat.
Dia menegaskan, untuk armada telah disiapkan sebanyak 15 unit bus, yang terdiri dari 14 unit bus utama dan 1 unit bus cadangan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau gangguan teknis. Untuk memperkuat konektivitas antar wilayah, maka dirinya mendorong pengembangan angkutan pengumpan (feeder) yang melibatkan operator angkutan lokal di kawasan Gondanglegi, Kepanjen, dan Turen.
“Keberlangsungan para pelaku transportasi lokal turut menjadi perhatian pemerintah, dengan mengundang pengemudi angkutan lokal yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai pengemudi resmi Trans Jatim,” jelasnya.
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga memfasilitasi para sopir angkutan lokal dengan layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) gratis guna memastikan kelayakan armada pendukung. Sehingga dengan kehadiran bus Trans Jatim Koridor 2 diharapkan mampu menghadirkan solusi transportasi umum yang terjangkau, aman, dan efisien, sekaligus mempererat konektivitas antar kawasan di Kabupaten Malang.
“Kehadiran bus Trans Jatim Koridor 2, hal ini untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan moda transportasi dengan tiket murah dan terjangkau yakni Rp5 ribu jauh dekat,” tandasnya. [cyn.kt]




