Pemprov, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi meluncurkan Dokumen Profil Keanekaragaman Hayati Tahun 2026 serta Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Jawa Timur Tahun 2026-2030.
Peluncuran strategis yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Surabaya, pada Selasa (20/10) ini menegaskan komitmen Jawa Timur sebagai salah satu pilar utama perlindungan dan pengelolaan modal alam nasional.
Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M.. Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Heru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penetapan dua dokumen penting tersebut. “Tentu hari ini sangat spesial. Kita sudah punya dokumen profil sebagai peta nyata keanekaragaman hayati, sekaligus Rencana Induk Pengelolaan yang menjadi ‘jalan’ atau panduan pengelolaannya. Memegang kunci ini, Pemprov Jatim sangat mengapresiasi dan sekarang tinggal action pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga sangat konsen terhadap kelestarian lingkungan hidup, seperti gerakan penanaman mangrove di berbagai kesempatan, serta menjaga bentang alam mulai dari pegunungan hingga hutan.
“Bagaimana lingkungan dan sumber daya alam kita yang begitu kaya ini harus kita jaga dengan baik demi generasi penerus. Sekali lagi, kita tidak bisa jalan sendiri. Harus melibatkan seluruh unsur pentahelix seperti pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga media. Mari kita bersama-sama melestarikan bumi, khususnya di Jawa Timur,” lanjutnya.
Untuk penyusunan dokumen ini dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur bersama Anwar Muhammad Foundation, didukung Kementerian PPN/Bappenas serta GIZ Indonesia melalui program Global Biodiversity Framework Implementation.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo mengatakan penyusunan kedua dokumen itu merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati ke dalam agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, konservasi lingkungan tidak seharusnya dipandang sebagai agenda yang terpisah dari pertumbuhan ekonomi. Kekayaan alam justru dapat menjadi modal untuk mengembangkan ekonomi hijau dan biru sekaligus menciptakan sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat.
“Konservasi sumber daya alam bukan merupakan misi yang terpisah dengan bagaimana pemerintah akan meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Jawa Timur menjadi salah satu dari empat provinsi percontohan penyusunan rencana pengelolaan keanekaragaman hayati, bersama Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua Barat Daya. Pemilihan tersebut didasarkan pada karakteristik wilayah serta potensi kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Teguh menyoroti ekosistem mangrove Jawa Timur yang mencapai sekitar 48 persen dari total mangrove di Pulau Jawa. Provinsi ini juga memiliki beragam flora dan fauna khas yang berpotensi dikembangkan melalui jasa lingkungan, termasuk pariwisata berbasis masyarakat.
Profil keanekaragaman hayati akan menjadi basis data untuk memetakan kekayaan alam Jawa Timur. Sementara itu, RIP berfungsi sebagai panduan pelaksanaan pengelolaan dan konservasi agar lebih terarah.
Ia berharap implementasi kedua dokumen tersebut melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui pendekatan pentahelix.
“Harapannya, kekayaan alam yang ada di Jawa Timur tidak hanya menghasilkan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Secara virtual Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Noerafri Wardojo, memberikan sambutan serta apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemprov Jatim yang kini telah memiliki 8 Taman Kehati.
Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa Jawa Timur saat ini telah memiliki delapan Taman Kehati yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sebuah capaian luar biasa yang patut menjadi teladan nasional.
Dia juga menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan wujud pemenuhan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Permen LH Nomor 29 Tahun 2009 serta sejalan dengan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045, khususnya dalam menghadirkan pedoman pelaksanaan dan mekanisme pembiayaan berbasis alam demi menjamin keberlanjutan ekosistem serta pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat.
Sementara itu di tempat yang sama, Laila Yunita Widiastuti dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLH/BPLH (sebagai National Focal Point CBD) menegaskan pentingnya pemenuhan komitmen ini di tingkat daerah.
“Sebagai National Focal Point, KLH sangat mengapresiasi peluncuran dokumen profil ini sebagai bagian dari komitmen Indonesia di tingkat global dalam pengelolaan dan konservasi keanekaragaman hayati,” katanya.
“Kami memang sangat mendorong seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia untuk menyusun profil Kehati sesuai Permen LH Nomor 29 Tahun 2009 tentang Tata Kelola Perencanaan Konservasi Kehati Daerah, serta Permen LH Nomor 3 Tahun 2012 terkait Pembentukan Taman Kehati,” ujar Laila
Laila menyoroti keberadaan 8 Taman Kehati yang telah terbentuk di Jawa Timur sebagai bentuk nyata pemulihan ekosistem daerah yang patut dicontoh.
“Semua yang kita lakukan di tingkat daerah dan nasional ini akan kita bawa dan tunjukkan di tingkat global. Terima kasih kepada DLH Provinsi Jawa Timur yang sudah berkomitmen untuk ini,” tambahnya.
Sementara itu, Commission Manager GIZ Indonesia, Karin Allgoewer, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Profil dan RIP Kehati Jawa Timur. Ia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang baik selama proses ini serta memberikan selamat atas penghargaan bagi desa, masjid, dan pesantren.
Indonesia merupakan salah satu dari delapan negara di dunia yang mendapat dukungan melalui GIZ atas nama Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan guna mendukung implementasi Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.
Kekayaan keanekaragaman hayati Jawa Timur sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat, di mana RIP Kehati 2026-2030 merupakan langkah penting untuk menyelaraskan aksi di tingkat daerah dengan IBSAP 2025-2045 sehingga komitmen nasional dan global dapat diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur,Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., CIPA. CICHM melaporkan bahwa inventarisasi dalam Dokumen Profil Kehati 2026 berhasil mencatat sebanyak 1.939 takson unik flora dan 1.910 takson unik fauna, termasuk spesies bernilai konservasi tinggi seperti rusa Bawean, banteng jawa, elang jawa, dan merak hijau.
Selain 8 Taman Kehati yang sudah ada, lanjutnya, Jatim juga sedang menyiapkan kawasan Taman Kehati baru seluas 27 hektar di Cerme, Kabupaten Gresik. Disisi lain, diungkapkan, pembangunan dan pengelolaan Taman Kehati membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga dukungan dunia usaha diperlukan.
Nantinya ada kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu strategi untuk memperluas konservasi dengan program sodaqoh oksigen. DLH Jatim mendorong kontribusi dunia usaha dalam pelestarian lingkungan, termasuk melalui penanaman berbagai jenis tumbuhan lokal. Dicontohkannya sejumlah tanaman langka yang mulai sulit dijumpai, tetapi masih dapat ditemukan di kawasan Taman Kehati.
Rangkaian acara diakhiri dengan penekanan sirine simbolis, penyerahan dokumen kepada perwakilan akademisi, masyarakat adat Tengger, organisasi masyarakat sipil, dan PT Petrokimia Gresik, serta penyerahan Penghargaan Lingkungan Hidup (Desa Berseri, Ecopesantren, dan Kebersihan Masjid) dan sebelum peluncuran terdapat penyelenggara talkshow. [rac.gat]




