30.7 C
Sidoarjo
Tuesday, October 20, 2026
spot_img

Sekolah Moral di Negeri yang Gemar Membagikan Hoaks

Oleh:
Fathma Anggraita
adalah mahasiswa PGSD 2026 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); anggota Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.

Kita mungkin sedang hidup dalam zaman ketika pendidikan moral kalah cepat dari jempol. Guru mengajarkan kejujuran bertahun-tahun, sementara sebuah pesan berantai mampu mengajarkan kebohongan dalam tiga detik. Di sekolah anak-anak diminta berpikir sebelum berbicara, tetapi di media sosial orang dewasa justru berlomba berbicara sebelum berpikir. Barangkali inilah paradoks zaman digital: teknologi makin pintar, tetapi penggunanya belum tentu makin bijaksana.

Indonesia sudah menjadi negeri yang sangat terhubung. Data APJII 2026 menunjukkan penetrasi internet mencapai 81,72%, atau sekitar 235 juta pengguna. APJII sendiri menegaskan bahwa tantangan digital tidak lagi semata memperluas akses, melainkan menghadirkan konektivitas yang berkualitas dan bertanggung jawab. Angka itu tentu menggembirakan bagi ekonomi digital, pendidikan, dan komunikasi, tetapi sekaligus menyimpan pertanyaan moral: untuk apa kemampuan mengakses begitu banyak informasi jika kemampuan menahan diri justru tertinggal?

Media sosial telah mengubah cara manusia menerima kebenaran. Sesuatu yang muncul berkali-kali di layar terasa benar, sesuatu yang dibagikan jutaan orang tampak sah, sedangkan informasi yang membutuhkan waktu untuk dibaca sering dianggap membosankan. Kita kemudian mengenal demokrasi digital yang agak lucu: semua orang boleh berbicara, tetapi tidak semua orang merasa perlu memeriksa. Kebebasan berpendapat akhirnya kadang-kadang berubah menjadi kebebasan untuk menyebarkan apa saja.

Di sinilah pendidikan moral seharusnya mengambil kembali perannya. Pendidikan moral bukan sekadar menghafalkan definisi baik dan buruk, juga bukan daftar panjang larangan yang ditempel di dinding sekolah. Ia adalah latihan membentuk kebiasaan batin: jujur ketika tidak tahu, adil ketika menilai, bertanggung jawab ketika berbicara, dan berani menahan diri ketika bukti belum cukup. Dalam dunia digital, moralitas bukan hanya soal tidak mencuri atau tidak berbohong, tetapi juga tidak ikut memproduksi kebohongan.

Berita Terkait :  Bupati Probolinggo Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem 2026

Pemikiran Lawrence Kohlberg (1981) tentang perkembangan moral mengingatkan bahwa kematangan moral bertumbuh melalui kemampuan seseorang memahami alasan di balik sebuah tindakan, bukan sekadar mematuhi aturan karena takut hukuman. Prinsip itu semakin relevan di media sosial. Tidak ada guru yang berdiri di belakang kita ketika hendak menekan tombol share, tidak ada bel sekolah yang berbunyi ketika sebuah kabar belum diverifikasi. Yang tersisa hanyalah suara kecil dalam diri: “Benarkah ini?”

Masalahnya, suara kecil itu sering kalah oleh suara kerumunan. FoMO membuat orang takut tertinggal percakapan, sementara algoritma menghadirkan informasi yang semakin sesuai dengan selera dan emosi kita. Akhirnya, orang tidak hanya membaca apa yang muncul, tetapi cenderung melihat dunia melalui kaca yang telah dipilihkan untuknya. Kita merasa bebas memilih, padahal kadang hanya bebas memilih dari menu yang sudah disiapkan algoritma.

Riset Ding dan Jiang (2026) terhadap 600 mahasiswa menunjukkan bahwa pendidikan yang menggabungkan critical thinking dan pendidikan emosional dapat memperkuat penilaian etis di era post-truth. Penelitian itu menegaskan bahwa pertimbangan etis tidak cukup dibangun melalui kemampuan rasional saja; pengelolaan emosi dan kepekaan moral juga penting ketika seseorang berhadapan dengan informasi yang emosional dan sepihak. Dengan kata lain, orang dapat mengetahui cara memeriksa fakta, tetapi tetap menyebarkan kebohongan jika emosinya lebih dahulu mengambil alih.

Berita Terkait :  Pemkab Lamongan Raih Predikat Unggul pada IKK Award 2025

Temuan Ardiasa, Riyono, dan Sumaryono (2026) di perguruan tinggi Indonesia bahkan menunjukkan bahwa berpikir kritis harus dipahami sebagai kompetensi sosial-epistemik. Kemampuan itu mencakup verifikasi sumber, evaluasi bukti, penundaan berbagi informasi, klarifikasi secara empatik, dan dialog berbasis bukti. Jadi, pendidikan moral masa kini tidak boleh berhenti pada pertanyaan “Apakah kamu anak baik?”, tetapi harus berani bertanya, “Apa yang kamu lakukan ketika sebuah berita membuatmu marah sebelum kamu tahu kebenarannya?”

Pertanyaan itu penting karena hoaks bukan sekadar persoalan informasi. Ia adalah persoalan karakter. Orang yang meneruskan kabar palsu tentang seseorang ikut mengambil bagian dalam kerusakan nama baiknya. Orang yang menyebarkan potongan video tanpa konteks dapat ikut membangun penghakiman massal. Kita sering menyebutnya “cuma posting”, seolah-olah dunia digital mempunyai petugas kebersihan yang datang menghapus dosa setelah tombol kirim ditekan.

Karena itu, pendidikan moral perlu memasuki ruang digital secara lebih serius. Anak-anak tidak cukup diajarkan sopan santun kepada guru, orang tua, dan teman sekelas. Mereka juga harus diajarkan sopan santun kepada fakta. Mereka perlu memahami bahwa sumber informasi mempunyai kredibilitas, bahwa judul bukan keseluruhan berita, bahwa foto dapat dimanipulasi, bahwa video dapat dipotong, dan bahwa viral bukan sinonim dari benar.

Bahkan penelitian Ku dkk. (2026) menunjukkan bahwa intervensi sederhana berupa penguatan kemampuan berpikir kritis dan pengingat normatif ketika seseorang berselancar di media sosial dapat meningkatkan kemampuan membedakan informasi kredibel dan mengurangi kecenderungan membagikan informasi meragukan. Ini memberi pesan penting bagi pendidikan: pembentukan moral tidak selalu harus melalui ceramah panjang. Kadang-kadang sebuah pertanyaan sederhana”Sudahkah Anda memeriksa sumbernya?”, dapat menjadi rem bagi jempol yang terlalu bersemangat.

Berita Terkait :  Alfamidi Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Serahkan Gerobak UMKM di Kebun Raya Mangrove Surabaya

Akhirnya, penting disadari, pendidikan moral di era digital adalah pendidikan tentang jeda. Jeda sebelum percaya, jeda sebelum marah, jeda sebelum menghakimi, dan terutama jeda sebelum membagikan. Sebab manusia yang mampu menahan satu klik mungkin sedang menyelamatkan nama baik seseorang, mencegah kepanikan, atau sekadar menyelamatkan dirinya sendiri dari kebodohan yang dipertontonkan kepada jutaan orang.

Kita boleh memiliki internet tercepat, kecerdasan buatan tercanggih, dan gawai paling pintar. Tetapi jika setiap informasi langsung dipercaya hanya karena sedang viral, kita sebenarnya sedang menggunakan teknologi abad ke-21 dengan kebiasaan moral yang masih tertinggal jauh di belakang. Mungkin sudah waktunya sekolah moral tidak hanya mengajarkan bagaimana menjadi manusia baik, tetapi juga bagaimana tidak menjadi manusia yang ikut-ikutan ketika keburukan sedang viral.

———— *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!