30.7 C
Sidoarjo
Tuesday, October 20, 2026
spot_img

Perkuat Kapasitas Kepala Desa, Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik


Kabupaten Madiun, Bhirawa – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menegaskan, penguatan kapasitas kepala desa menjadi langkah penting untuk memastikan program digitalisasi dapat diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kewaspadaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk menjaga keamanan akses dan kata sandi sistem agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” ujar Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk saat kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Madiun Tahun 2026 di RM Icha Oriental Tarzan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Caruban, Selasa (20/10).

Bupati Hari Wuryanto, menambahkan, Pemkab Madiun juga mendorong dukungan sarana dan prasarana digital, termasuk akses internet di kantor desa. Melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara, fasilitas Wi-Fi di balai desa direncanakan tersedia secara gratis.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga akan mendukung pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengoperasikan sistem digital secara optimal. Di sisi lain, pengawasan melalui program Jaga Desa tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait :  Tempat Pembuangan Akhir Klotok Kota Kediri Buka Lagi, Layanan Sampah Normal

Bupati menjelaskan, penerapan digitalisasi desa direncanakan mulai dilaksanakan secara bertahap pada 2027, mengingat program tersebut harus menjangkau 206 desa dan kelurahan di Kabupaten Madiun. Peluncuran secara resmi direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap akses informasi dan pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Supriadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun telah memulai penerapan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di antaranya melalui sistem E-Musrenbangdes untuk mendukung perencanaan pembangunan desa serta Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 dan pembaruannya untuk menunjang tata kelola keuangan desa.

Meski demikian, Supriadi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, mulai dari keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah hingga kesiapan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan teknologi.

Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa diperlukan agar pemanfaatan teknologi berjalan optimal, disertai pengamanan data dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, unsur kepolisian, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan aparatur pemerintah desa dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [dar.gat]

Berita Terkait :  Komut PEPC Turun Desa, Pastikan Program Pemberdayaan Gerakkan Ekonomi Warga

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!