33.2 C
Sidoarjo
Wednesday, October 21, 2026
spot_img

Banpol Gresik Naik Jadi Rp7,5 Miliar Tahun 2027

Gresik, Bhirawa – Anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol) Gresik, diproyeksikan naik menjadi Rp7,5 miliar pada 2027. Kenaikan ini berasal dari usulan peningkatan bantuan dari Rp8.000 menjadi Rp10.000 per suara sah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik Nanang Setiawan, S.IP., M.Si., mengatakan setelah usulan dapat persetujuan bupati kemudian dilanjutkan ke Gubernur. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, setelah kebutuhan dasar terpenuhi. Dan pertimbangkan kebijakan daerah sekitar, kabupaten Sidoarjo dan Kota Mojokerto, misalnya, telah menerapkan bantuan Rp12.000 per suara sah.

“Jadi, pada 2027 nanti total dana banpol partai sebesar Rp7,5 miliar, dari tahun 2026 sebesar Rp6,2 miliar,” ujarnya.

Dengan demikian, alokasi banpol Gresik naik sekitar Rp1,3 miliar atau 20,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai bantuan per suara sah meningkat 25 persen, bantuan diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gresik, yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, dan Golkar.

Pengunaan dana banpol,  60 persen dana banpol dialokasikan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persen digunakan untuk operasional partai. Dana operasional mencakup pembayaran listrik dan air, perbaikan kendaraan, transportasi, serta kebutuhan pendukung lainnya. Untuk pendidikan politik dapat digelar di hotel, atau tempat lain sesuai kebutuhan partai. Frekuensi dan bentuk kegiatan, disesuaikan dengan program serta agenda organisasi.

Pencairan diajukan setiap tahun, setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan bantuan tahun sebelumnya diterima. Partai wajib melengkapi persyaratan administrasi, dan dokumen pertanggungjawaban.

Berita Terkait :  DPRD Soroti LKPJ 2025, Wali Kota Mojokerto Diminta Benahi Kinerja Pemerintahan

“Biasanya proses pencairan dilakukan partai mulai bulan Mei, atau Juni hingga November. Jika sampai November belum selesai, biasanya ada persoalan internal partai, seperti pergantian struktur kepengurusan atau berkas pengurus inti yang belum ditandatangani ungkap. Pencairan diproses setelah seluruh dokumen lengkap, dan memenuhi ketentuan,”ungkapnya.

Sementara dalam Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Gresik, terkait pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Bakesbangpol mengajukan pagu anggaran Rp37.308.651.623,10. Pada 2027, Bakesbangpol mengampu tiga program, 11 kegiatan, dan 28 subkegiatan.

Anggaran mendukung pendidikan wawasan kebangsaan di sejumlah kecamatan, fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Anggaran juga mencakup penyaluran bantuan keuangan partai politik, hibah dan fasilitasi kegiatan Forkopimda, serta peringatan hari besar nasional. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!