28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 2, 2026
spot_img

Ketua Komisi II DPRD Tuban: Peredaran Rokok Ilegal Miliki Berbagai Dampak Negatif

Tuban, Bhirawa – Upaya mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat. Sebanyak 50 peserta dari Kecamatan Grabagan, Semanding, dan Rengel mengikuti sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Kecamatan Grabagan, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Grabagan, Priyo Agus Wahyudhi, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu mengenali sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun pembelian rokok ilegal.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami ketentuan di bidang cukai dan turut berperan dalam mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, menyampaikan pemaparan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Ia mengatakan, di tingkat desa masih banyak dijumpai masyarakat yang menggunakan rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal, menurut Fahmi, memiliki berbagai dampak negatif, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap iklim usaha. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Ia mengajak masyarakat memahami dan menaati regulasi di bidang cukai sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan negara sekaligus terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Berita Terkait :  Tiga Polsek Dipantau Ketat, Kapolres Gresik Tegaskan: Jangan Ada Pungli dalam Bentuk Apa Pun

“Peran kami memastikan efektivitas anggaran, mengawal pembentukan produk hukum daerah, dan memberikan edukasi. Semua itu untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” tandasnya.

Fahmi juga menegaskan pihaknya juga mendukung penegakan peraturan, khususnya terkait sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun peredaran rokok ilegal.

“Makanya pentingnya kegiatan ini agar masyarakat juga bisa mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya agar bisa ikut berpartisipasi dalam gempur rokok ilegal,” imbuhnya. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!