31 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Tiga Polsek Dipantau Ketat, Kapolres Gresik Tegaskan: Jangan Ada Pungli dalam Bentuk Apa Pun

Gresik, Bhirawa – Pengawasan internal di lingkungan Polres Gresik diperketat. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) turun langsung melakukan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, pada Senin (24/8/2026).

Tiga Polsek yang menjadi sasaran pengawasan tersebut adalah Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Pengawasan tidak hanya berfokus pada loket pelayanan, melainkan juga mencakup pelaksanaan tugas personel, termasuk proses penegakan hukum. Setiap penanganan perkara didorong agar berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota yang memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai ketentuan. Sikap humanis dan responsif juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Pelayanan publik merupakan wajah langsung institusi kepolisian di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel dituntut bekerja berdasarkan aturan, SOP, serta prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

AKBP Ramadhan Nasution menambahkan bahwa pengawasan di tiga Polsek ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan kepolisian tidak boleh menjadi ruang bagi pungli maupun penyalahgunaan kewenangan. Pesannya jelas: pelayanan harus bersih, penegakan hukum harus sesuai aturan, dan kepercayaan masyarakat wajib dijaga.

Berita Terkait :  KPK Sebut 12 Orang Susul Bupati Tulungagung Diperiksa di Jakarta

Sementara itu, Sipropam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas anggota sekaligus memberikan penguatan mengenai disiplin, etika profesi, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang. Mitigasi ini menjadi langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini. Pengawasan diarahkan bukan hanya untuk menindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga mencegah munculnya penyimpangan dalam pelayanan maupun proses penegakan hukum. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!