Sampang, Bhirawa — Sejumlah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Kamis (9/7). Langkah ini diambil menyusul mencuatnya polemik pernyataan Kepala Bakesbangpol terkait eksistensi dan peran LSM yang dimuat di sejumlah media massa.
Kelompok yang mengikuti audiensi meliputi GKS, JKM, Komando HAM, TKN, Basupati, GPN, dan Libas 88. Pertemuan berlangsung di Aula Bakesbangpol Kabupaten Sampang dan dipimpin langsung oleh Kepala Bakesbangpol beserta jajarannya, serta dihadiri perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, dan Dinas Pendidikan.
Perwakilan LSM, H. Nino, menilai pernyataan Kepala Bakesbangpol di media massa yang menyebut “LSM jangan mengambil peran aparat penegak hukum” dirasa berlebihan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kewenangan aparat yang diambil alih.
“Jika ada LSM yang turun ke sekolah terkait dugaan program tertentu, sifatnya hanyalah klarifikasi. Hal itu tidak keliru, justru merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bermula dari diterimanya surat pengaduan dari pihak salah satu SMP di wilayahnya. Sekolah mengeluh merasa terintimidasi atas kedatangan oknum LSM.
“Berdasarkan aduan tersebut, Bakesbangpol melakukan langkah koordinasi dan pembinaan kepada seluruh LSM dan Ormas. Hal ini mencakup pemutakhiran administrasi, seperti struktur kepengurusan dan alamat kantor, agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi kehadiran delapan perwakilan organisasi dalam forum tersebut. “Kegiatan ini murni sarana koordinasi dan pembinaan, tidak boleh ada ketegangan. Mari saling bertukar pikiran dan memberikan masukan demi kemajuan bersama,” pungkasnya. [lis.kt]


