Surabaya, Bhirawa
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) menagapi respon masyarakat tentang aparat yang membubarkan Nonton Bareng (Nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi yang digelar masyarakat.
Pemerintah tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat, Selasa, (19/5).
Menkumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kritik pada tayangan berlatar belakang kasus di Papua sebagai masukan positif, dan evaluasi terus berjalan menyangkut dampak lingkungan hingga hak warga lokal.
‘Pihaknya mengakui proyek cetak sawah nasional sejak tahun 2022 berpotensi memicu bias di lapangan, potensi konflik kepentingan antar warga dan kelestarian hutan di Papua bagian selatan kini menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Yusril mengungkapkan, judul film ‘Pesta Babi’ sempat memicu prasangka di beberapa daerah dikarenakan perbedaan kultur, ‘Pesta Babi’ sangat lumrah di Papua, menggambarkan perayaan besar, namun terdengar asing bagi warga luar.
Yusril juga meminta para kreator ikut aktif memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, pembuat karya tidak boleh bersembunyi di balik tameng kebebasan berkreasi tanpa mau membuka ruang komunikasi.
Yusril menambahkan, Papua ialah bagian sah dari NKRI berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-bangsa, program ketahanan pangan serupa berjalan di wilayah lain seperti Kalimantan.
”Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral,” imbuhnya.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia juga meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film, ini penting supaya tidak muncul salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa. [ren.fen]


