Bojonegoro, Bhirawa
Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro kembali menambah daftar desa yang berkomitmen dalam gerakan pencegahan korupsi. Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Minggu (7/12) kemarin, di Jalan P. Mas Tumapel Bojonegoro, Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Tlogorejo Kecamatan Kepohbaru, dan Desa Sambiroto Kecamatan Kapas menerima penghargaan sebagai Partisipan Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bagian dari program nasional yang dirintis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur.
Program ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, menyatakan bahwa perluasan program Desa Antikorupsi di Bojonegoro merupakan hasil dari pengalaman sukses pada tahun-tahun sebelumnya.
“Pengalaman dua tahun berturut-turut sukses membina Desa Antikorupsi secara nasional. Gerakan Desa Antikorupsi di 2025 ini diperluas kembali,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir, Bojonegoro mencatat capaian positif. Pada 2023, Desa Plesungan Kecamatan Kapas meraih predikat Juara II Desa Antikorupsi tingkat Jawa Timur.
Sementara pada 2024, Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang masuk sebagai nominasi terbaik oleh KPK. Dengan penambahan tiga desa pada 2025, kini total terdapat lima Desa Antikorupsi di Kabupaten Bojonegoro.
Program Desa Antikorupsi digagas untuk mendorong pemerintahan desa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui penerapan sistem pemerintahan yang terbuka dan berintegritas, desa diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkelanjutan. [bas.dre]


