25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemkot Batu Komitmen Siap Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya.

Komitmen ini dinyatakan langsung Wali Kota Batu pasca mengikuti rapat koordinasi (rakor) pembahasan pengembangan PSEL wilayah Malang Raya bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu.

Nurochman menyatakan komitmen kuat mendukung PSEL, meskipun dalam mewujudkannya Kota Batu masih terkendala ketersediaan lahan.

“Kami siap berkolaborasi, termasuk jika lokasi PSEL berada di Kota Malang,” ujar Nurochman, Selasa (19/8). Pria yang biasa disapa Cak Nur ini memaparkan bahwa di Kota Batu setiap haringa menghasilkan 122,138 ton sampah.

Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 106 ton sampah sudah terkelola. Dan tinggal 16 ton sampah yang belum terkelola. Pengelolaan sampah ini juga dilakukan Pemerintah Kota Batu dengan menerapkan pemilahan sampah secara mandiri. Dalam metode ini Kota Batu mampu mengolah 37 ton per hari.

“Komitmen mendukung pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik di wilayah Malang Raya dengan melaksanakan Waste to Energy sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan,” tegas Cak Nur.

Dukungan dan komitmen Pemkot Batu ini diapresiasi Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di Kota Batu.

Rakor yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang H M Sanusi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya percepatan pembangunan PSEL sesuai Perpres No. 35 Tahun 2016.

Berita Terkait :  Dinkes Kabupaten Sampang Waspadai Penyebaran Virus HMPV China

Dengan percepatan ini ditargetkan penyelesaian perizinan sudah tuntas pada Desember 2025. Dan dengan target ini maka Malang Raya akan menjadi salah satu lokasi prioritas berbasis indikasi waste to energy, dengan dukungan pendanaan berasal dari APBN-APBD.

Adapun prinsip pengolahan sampah wajib mengacu pada konsep segitiga terbalik. Yaitu, pencegahan di hulu, pemilahan organik-anorganik, dan nilai ekonomi berbasis lingkungan seperti waste to energy.

Skema ini diharapkan menekan volume sampah tak terkelola di Malang Raya yang mencapai 1.389 ton per hari dari total timbulan 1.829 ton per hari.

Dalam rakor Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq mengarahkan bahwa dalam kolaborasi strategis waste to energy, pemerintah akan menggandeng Universitas Brawijaya.

Hal ini berkaitan dengan studi dan rekomendasi terkait lokasi dan penyediaan lahan di Kota Malang yang akan menjadi tempat dibangunnya PSEL Aglomerasi Malang Raya.

“Diharapkan Malang Raya menjadi daerah aglomerasi pertama yang berhasil menjalankan program pengolahan sampah,” harap Menteri LH. (nas.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru