Katib Aam PBNU, Prof. Mohammad Nuh dalam agenda konferensi pers di Ponpes Al-Falah Ploso Kabupaten Kediri, Sabtu (20/6).
Kabupaten Kediri, Bhirawa.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengkaji kembali persoalan konsesi tambang dalam agenda Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi merumuskan panduan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Katib Aam PBNU, Prof. Mohammad Nuh, mengatakan isu tersebut masuk dalam agenda pembahasan Konbes yang digelar Minggu (21/6) di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri. Menurutnya, pembahasan dilakukan lebih awal agar berbagai persoalan teknis tidak menumpuk saat pelaksanaan Muktamar NU mendatang.
“Masalah-masalah itu kalau bisa disiapkan dibahas sebelum Muktamar, dan akan dibahas di Munas Konbes ini. Kenapa demikian? Supaya muktamarnya tidak overload,” ujar Prof. M. Nuh dalam konferensi pers di Ponpes Al-Falah Ploso, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, PBNU telah memiliki prinsip dalam menyikapi pengelolaan sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengarah pada eksploitasi yang merusak lingkungan.
Prof. M. Nuh menyebut NU menempatkan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan utama. Kegiatan eksplorasi maupun pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara terukur dan memberikan manfaat.
“Tentu sekali lagi kami belum bisa menyampaikan bentuknya seperti apa pembahasannya, karena belum dibahas. Dibahasnya nanti (di Konbes),” terangnya.
Selain persoalan tambang, Konbes NU juga akan membahas sejumlah isu strategis lainnya. PBNU memastikan forum tersebut terbuka terhadap berbagai masukan dan gagasan yang berkembang dari masyarakat maupun jajaran pengurus wilayah.
“Kami panitia itu tidak boleh tutup telinga atau tutup mata terhadap ide-ide yang berkembang di masyarakat maupun dari PW-PW,” pungkas Prof. M. Nuh.[van,nov.hel].


