31.7 C
Sidoarjo
Friday, June 19, 2026
spot_img

Dispendukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Warga di Semua Kelurahan di Kecamatan Tulungagung

Sejumlah warga saat memanfaatkan layanan jemput bola adminduk di Kantor Kelurahan Kutoanyar, Kamis (18/6).

Tulungagung, Bhirawa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung kini melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) warga di seluruh kelurahan di Kecamatan Kota Tulungagung. Layanan jemput bola tersebut dilakukan secara bergiliran selama setahun ini.

“14 kelurahan di Kecamatan Kota Tulungagung menjadi pilot proyek dari tindak lanjut program Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk dan Data Akurat (Gerdu Kalimaasada),” ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani, Kamis (18/6).

Menurut dia, program jemput bola layanan adminduk diawali pada akhir tahun 2025 lalu. Yakni di Kelurahan Kedungsuko.

“Setelah di Kelurahan Kedungsuko, pada tahun ini kami sasar di seluruh kelurahan di Kecamatan Kota Tulungagung. Seperti sekarang di Kelurahan Kuoanyar yang berlangsung di kantor kelurahan pada hari ini (Kamis, 18/6),” paparnya.

Nina Hartiani membeberkan program jemput bola yang saat ini menyasar kelurahan agar data kependudukan di Tulungagung valid. “Dengan data kependudikan yang valid, data base yang kita miliki bisa menjadi dasar pembangunan. Seperti pemberian bantuan sosial dan tunjangan dana pendidikan tepat sasaran” terangnya.

Soal layanan apa saja yang bisa dilayani di program jemput bola, perempuan berjilbab ini mengungkapkan semua dokumen kependudukan. Kecuali KTP elektronik“Yang bisa diproses layanan jemput bola mulai akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, surat pindah domisili dan karti identitas anak. Kalau KTP elektronik mengapa tidak bisa dilayani di program jemput bola karena sehari sudah jadi dan itu harus langsung di kantor,” paparnya.


Nina Hartiani mengakui dokumen kependudukan yang dilayani di program jemput bola tidak bisa sehari jadi. Prosesnya memakan waktu tiga hari sesuai SOP.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Dorong Perubahan Mindset Warga Kelola Sampah

“Jadi nanti warga bisa ambil dokumen kependudukan setelah tiga hari di tempat saat mengurus. Tidak perlu ke kantor. Kalau di Kantor Kelurahan Kutoanyar, nanti pengambilannya ya di Kantor Kelurahan Kutoanyar,” pungkasnya. [wed.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!