29.5 C
Sidoarjo
Sunday, June 21, 2026
spot_img

Bupati Lumajang Imbau penambangan pasir Semeru Tidak Malam Hari

Lumajang,  Bhirawa – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengimbau aktivitas penambangan pasir kawasan Gunung Semeru tidak dilakukan malam hari untuk melindungi keselamatan masyarakat yang bekerja di wilayah rawan bencana usai insiden penambang tertimbun sisa material awan panas guguran Semeru. 

“Aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Semeru perlu memperhatikan batas waktu operasional yang aman,” kata Indah dalam keterangannya di Lumajang, Minggu.  

Seorang penambang pasir, Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro tertimbun sisa material awan panas guguran (APG) Gunung Semeru saat melakukan aktivitas penambangan pasir secara manual di kawasan aliran lahar Gunung Semeru pada Sabtu (20/6) dini hari karena yang bersangkutan memulai aktivitas penambangan pada Jumat (19/6) malam.

“Pembatasan waktu tersebut merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi risiko yang dapat timbul akibat perubahan kondisi alam di kawasan aliran material vulkanik,” tuturnya.   

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari karena kondisi lapangan pada waktu tersebut cenderung lebih sulit dipantau. Di sisi lain, dinamika kawasan Semeru dapat berubah sewaktu-waktu, baik karena faktor cuaca, pergerakan material, maupun potensi aliran lahar saat hujan terjadi di wilayah hulu.

“Kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Hal itu penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan bencana Semeru,” katanya.  

Berita Terkait :  Jaga Kondusifitas, Rutan Kelas IIB Situbondo Sidak Blok Hunian WBP

Menurutnya, penerapan jam operasional yang lebih tertib akan membantu penambang melakukan pemantauan kondisi lapangan secara lebih optimal, termasuk memudahkan respon cepat apabila muncul informasi kebencanaan dari pihak berwenang.

“Aktivitas penambangan pada siang hingga sore hari memberikan peluang yang lebih baik bagi penambang untuk mengenali perubahan kondisi di lapangan, dibandingkan jika kegiatan dilakukan pada malam hari ketika visibilitas menurun dan potensi bahaya lebih sulit terdeteksi secara cepat,” ujarnya.

Pemerintah daerah mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan, mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa, bersama-sama membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang aman.

“Pembatasan waktu operasional itu bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” katanya.

Ia menjelaskan keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana Semeru, sehingga kepatuhan terhadap jam operasional, kewaspadaan terhadap kondisi lapangan, serta perhatian terhadap informasi resmi kebencanaan perlu terus diperkuat.

“Pemkab Lumajang akan terus melakukan sosialisasi dan penguatan komunikasi dengan masyarakat penambang agar imbauan terkait jam operasional aman dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten di lapangan,” katanya.

Melalui kedisiplinan terhadap waktu operasional, peningkatan kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap imbauan keselamatan, diharapkan aktivitas penambangan di kawasan Semeru dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait :  Bupati Kunjungi Warga Lansia Penderita Kelumpuhan

Sementara itu, korban Veri yang mengalami luka bakar serius hingga 80 persen akibat tertimbun sisa material APG Semeru yang dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang dikabarkan meninggal dunia pada Minggu pagi. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!