29.5 C
Sidoarjo
Sunday, June 21, 2026
spot_img

BPJS Ketengakerjaan-Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gardu Sosial

Sidoarjo, Bhirawa – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sidoarjo bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan program gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan (Gardu Sosial) sebagai upaya memperkuat jaminan sosial bagi tenaga kerja hingga ke tingkat RT/RW.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati di Sidoarjo Minggu mengapresiasi langkah progresif BPJS Ketenagakerjaan karena mampu menjadi jembatan informasi dan edukasi, serta mempermudah akses pendaftaran perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang ada di ekosistem desa.

“Dengan adanya Gardu Sosial, kita ingin memastikan tidak ada lagi pekerja di Sidoarjo yang tidak terlindungi. Ini adalah bentuk hadirnya negara dalam memberikan rasa aman saat masyarakat bekerja,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian mengatakan kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo, camat, dan kepala desa adalah kunci utama keberhasilan program ini.

“Melalui gerakan ini, kesadaran akan pentingnya jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) diharapkan dapat meningkat secara signifikan,” katanya.

Arie mengatakan pihaknya ingin menggerakkan ekonomi masyarakat secara mandiri sekaligus memperluas jangkauan perlindungan. Program ini diharapkan dapat memacu keaktifan pengurus RT/RW untuk ikut menggerakkan jaminan sosial di wilayahnya masing-masing secara otomatis.

“Harapan kami, kalau dengan Gardu Sosial ini, masing-masing RT/RW itu sudah mulai menggerakkan warganya. Mereka otomatis bisa memosisikan diri seperti agen Perisai. Kami mencoba untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, jadi diharapkan (agen) Perisainya ya memang dari orang Sidoarjo sendiri,” katanya.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Berikan Diskon 30 Persen dan Edukasi 750 Anak Soal Keselamatan

Pada kesempatan yang sama,  BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat program kepada keluarga peserta sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja kepada Siti Rohmah, ahli waris dari almarhum Abdul Malik, perangkat Pemerintah Desa Plaosan Kecamatan Wonoayu, dengan total manfaat sebesar Rp109.728.060.

“Kemudian santunan diberikan kepada Nur Lailil Fitriyah, ahli waris dari almarhum Wahyudi Sugiato peserta Bukan Penerima Upah (BPU), dengan total manfaat sebesar Rp238 juta,” katanya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!