Tulungagung, Bhirawa
Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia gabungan bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dengan sasasaran pelajar di warung-warung kopi, Rabu (19/3) pagi. Hasilnya, mereka berhasil menjaring 20 pelajar dalam razia yang digelar dalam bulan Ramadan tersebut.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengungkapkan razia gabungan dilakukan karena masyarakat resah dengan keberadaan pelajar berseragam di warung-warung kopi. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan.
“Razia bertujuan agar para pelajar paham dengan arti bulan Ramadan. Selain juga agar mereka tidak membolos sekolah,” ujarnya.
Agung menyebut dari tiga lokasi warung kopi yang di razia di wilayah Kota Tulungagung, Satpol PP berhasil menjaring 20 pelajar. Sebagian besar dari mereka adalah siswa SMK dan bahkan ada pula yang pelajar MAN.
“Mereka (pelajar yang terjaring razia) mengaku ada yang sudah pulang sekolah dan ada yang mengaku di sekolahnya tidak ada kegiatan. Tetapi mereka di warung kopi memakai seragam sekolah,” paparnya.
Selanjutnya Agung menyatakan pelajar yang terjaring razia gabungan diminta untuk membuat surat pernyataan. “Kami memberi pembinaan. Selanjutnya diserahkan ke sekolah masing-masing,” tuturnya.
Agung membeberkan jika Satpol PP Kabupaten Tulungagung sering kali mendapat aduan masyarakat terkait keberadaan pelajar di warung kopi saat jam pelajaran sekolah berlangsung. Selain juga dari pantauan Satpol PP sendiri.
“Banyak aduan dari masyarakat dan pantauan kami sendiri di jam sekolah banyak pelajar yang ngopi di warung kopi. Ini menimbulkan keresahan masyarakat. Dan kami akan lakukan razia gabungan secara kontinyu,” paparnya lagi.
Sementara itu, Agus Sugianto dari Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyatakan razia gabungan yang dilakukan bersama Satpol PP merupakan kegiatan positif. Terlebih di saat bulan Ramadan.
“Memang banyak aduan masyarakat terkait pelajar pakai seragam yang ngopi di saat jam pelajaran sekolah. Masyarakat tahunya ngopi pakai seragam,” katanya.
Agus Sugianto juga menandaskan sebagai tindak lanjut dari pelajar yang terjaring razia, Dinas Pendidikan akan menyerahkan pada sekolah masing-masing. “Tindak lanjut disampaikan ke pihak sekolah. Dinas Pendidikan hanya pengarahan. Kan sudah ada surat pernyataannya. Biar jera. Pelajar yang terjaring dari lima lembaga sekolah. Ada dari SMK dan MAN,” pungkasnya. [wed.wwn]