33 C
Sidoarjo
Friday, May 15, 2026
spot_img

Komisi D Hearing Kasus MBG, Bang Jo Minta SPPG Tanpa Sertifikat Keamanan Pangan Dihentikan Sementara

DPRD Surabaya, Bhirawa
Kasus dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.

Komisi D menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kepala sekolah terdampak, wali murid, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Timur dan Surabaya, serta pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan, Rabu (13/5).

Hearing tersebut turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Dalam forum itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo menyampaikan keprihatinannya kepada para siswa dan wali murid yang terdampak kasus tersebut.

“Kami turut berduka dan prihatin kepada para wali murid yang anak-anaknya menjadi korban dalam peristiwa ini,” ujar Bang Jo.

Menurutnya, kejadian keracunan MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta seluruh pihak menjadikan kasus tersebut sebagai evaluasi besar dalam pelaksanaan program MBG di Surabaya.

“Peristiwa ini jangan dianggap biasa-biasa saja. Harus ada atensi serius agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Kita juga harus bisa mengambil hikmah atau ibrah dari kejadian ini untuk memperbaiki sistem,” tegasnya.

Bang Jo juga menyoroti dampak psikologis yang dialami sebagian siswa korban keracunan. Sebagai Kota Layak Anak, Surabaya dinilai perlu memberikan pendampingan kepada para korban yang masih mengalami trauma.

“DPRD memberikan rekomendasi kepada BP3A untuk melakukan pendampingan terhadap para korban yang saat ini masih mengalami trauma,” katanya.

Berita Terkait :  PDI Perjuangan Jatim Buka Ruang Kritik Pemuda lewat RedTalks

Dalam hearing tersebut, Bang Jo turut meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya agar pengawasan program MBG berjalan lebih optimal.

“Kami berharap BGN bisa berkolaborasi dengan dinas-dinas yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya standar keamanan pangan dalam operasional SPPG. Bang Jo meminta SPPG yang belum memiliki sertifikasi keamanan pangan agar tidak beroperasi sementara waktu.

“SPPG yang belum memiliki sertifikat SLHS dan HACCP diminta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu sampai sertifikat itu dimiliki. Ini sangat berbahaya apalagi sampai ada korban seperti sekarang,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

“Kita semua harus memberikan perlindungan kepada anak-anak Surabaya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bang Jo juga meminta BGN segera menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait food safety bagi seluruh SPPG agar ada standar keamanan pangan yang jelas dan seragam.

“Food safety perlu dibuatkan juknis oleh BGN kepada seluruh SPPG yang ada,” pungkasnya. [dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!