32 C
Sidoarjo
Wednesday, March 19, 2025
spot_img

Jelang Lebaran, Tim Satgas Pangan Polres Jombang Cek Bapok

Jombang, Bhirawa.
Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran, Tim Satgas Pangan Polres Jombang melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan keamanan bahan pokok (bapok) di Swalayan Bravo, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Tunggorono, Jombang, Jum’at (14/03).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi. Petugas memeriksa masa kedaluwarsa, kualitas produk, serta ketersediaan stok bahan pokok.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan stok kebutuhan pokok dan makanan ringan di Swalayan Bravo masih mencukupi. “Hasil pengecekan stok kebutuhan pokok dan makanan ringan di Swalayan Bravo mencukupi,” kata AKP Margono Suhendra. “Pengecekan kami fokuskan terhadap makanan kaleng maupun lainnya, dan tidak ditemukan makanan kedaluwarsa,” ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan stok dan keamanan produk, Tim Satgas Pangan Polres Jombang juga mengimbau pihak swalayan agar selalu melakukan pengecekan rutin terhadap barang dagangan, terutama menjelang lonjakan pembelian di bulan Ramadan dan Idulfitri.

Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang hari raya. Kasatreskrim Polres Jombang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau menimbun bahan pokok. Tindakan tersebut dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran dan berdampak pada kenaikan harga yang merugikan banyak pihak. “Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan membeli kebutuhan sesuai dengan keperluan sehari-hari,” ucapnya. “Pemerintah dan pihak berwenang telah memastikan ketersediaan bahan pokok yang cukup untuk semua,” terang dia.

Berita Terkait :  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Resmikan Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II

Jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat, pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.[rif.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru