30.6 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Wartawan Solo Bersatu Tolak Stigmatisasi Londo Ireng

Surabaya, Bhirawa – Puluhan wartawan bersama elemen pers mahasiswa di Soloraya menggelar aksi damai di Monumen Pers Nasional, Selasa (28/7/2026), menolak penggunaan istilah Londo Ireng yang dinilai memberi stigma negatif terhadap profesi jurnalistik. Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026.

Aksi yang diikuti organisasi pers lokal itu merupakan respon terhadap pernyataan yang dianggap merendahkan peran wartawan dan berpotensi mengganggu kemerdekaan pers. Peserta menekankan bahwa tugas wartawan, menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan, merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menegaskan posisi penting wartawan dalam menjaga ruang demokrasi dan hak publik atas informasi. Ia mengatakan penggunaan istilah itu dapat memunculkan stigma negatif dan merendahkan kerja pers. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf kepada wartawan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi dan untuk menjaga hubungan sehat antara pemerintah dan insan pers.

“Wartawan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tugas menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf kepada wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan,” kata Sri Hartanto.

Dalam aksi tersebut peserta menekankan bahwa fungsi kontrol pers tak bisa dipisahkan dari demokrasi, dan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan pengkhianatan terhadap negara. Mereka menyerukan agar ruang kerja wartawan tetap bebas, aman, dan independen, serta meminta negara menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Berita Terkait :  Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah-Emil dalam 100 Hari Pertama

Aksi di Monumen Pers Nasional dihadiri PWI Surakarta bersama AJI Solo, PFI Solo, serta LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group. Mereka menyampaikan tuntutan melalui orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan pernyataan bersama, menolak segala bentuk stigma, intimidasi, atau hambatan yang menghalangi kerja jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyampaikan informasi kepada publik.

Soroti tekanan terhadap wartawan

Selain menolak stigma, peserta aksi juga mengangkat isu kekerasan dan tekanan terhadap wartawan. Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, menyatakan bahwa stigmatisasi terhadap pekerja pers merupakan masalah serius. Ia merujuk pada data AJI Indonesia yang mencatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025.

Sementara itu Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menyoroti peran wartawan foto yang memiliki tanggung jawab sama dalam menghadirkan informasi kepada publik lewat karya jurnalistik. Menurutnya, proses kerja pers mencakup meminta keterangan, mengajukan pertanyaan, melakukan verifikasi, mencari klarifikasi, hingga menyampaikan fakta kepada masyarakat.

“Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa wartawan yang dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat akan terancam,” ujarnya.

Peserta aksi menegaskan bahwa ketika kebebasan pers terancam, hak masyarakat atas informasi akurat dan berimbang ikut terancam. Sebagai simbol peringatan terhadap risiko pembungkaman, sejumlah peserta menutup mulut mereka dengan lakban dan berjalan mundur untuk menggambarkan potensi kemunduran demokrasi jika ruang pers terus menyempit.

Berita Terkait :  Pidato Presiden Prabowo di DPR RI, Anggota DPD RI LaNyalla: Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Monumen Pers Nasional dipilih karena keterkaitannya dengan sejarah pers di Indonesia. Dalam orasi dan materi aksi, peserta mengingatkan perjalanan panjang pers nasional, dari tokoh seperti R.M. Tirto Adhi Soerjo hingga S.K. Trimurti, yang kerap berhadapan dengan kekuasaan demi menyuarakan kepentingan rakyat.

Sejarah itu menurut peserta menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers adalah bagian integral perjalanan bangsa. Melalui aksi, wartawan Soloraya menegaskan kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, kembali menegaskan tuntutan agar Presiden Prabowo meminta maaf atas penggunaan istilah londo ireng yang dinilai menstigmatisasi profesi wartawan.

Aksi yang dilakukan di Solo, 28 Juli 2026 ini juga diikuti oleh berbagai elemen. Diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica dan LPM Islamika Media Group. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!