Tampak Wali Kota Madiun Dr. Maidi menyaksikan Agus Suswanto Kepala Disnaker, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah saat menandatangani berita acara seperti foto diatas.sudarno/bhirawa
Tak Sesuai Tupoksi, Remunerasi Dipotong 20-70 Persen
Pemkot Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun Dr. Maidi menekankan, kinerja aparatur sipil negara (ASN) khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Madiun untuk tidak leha-leha (nyantai) saat menjalankan tugas pekerjaannya harus sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Jika tidak, remunerasi jadi taruhannya.
“Ya, sudah. Pokoknya kalau tidak optimal menjalankan tupoksinya, remunerasi dikurangi alias dipotong sampai 20-70 persen,” ungkap Wali Kota Madiun, Dr. Maidi kepada awak media seusai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan lima pejabat di lingkup Pemkot Madiun di GCIO, Rabu (7/5) sore.
Kesempatan itu, Wali Kota, Dr. Maidi menjelaskan pemberian remunerasi merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai yang bekerja optimal dan berkontribusi yang baik. Mulai dari capaian kinerja, hingga pelayanan publik yang reponsif.
“Mohon maaf kalau ini terasa tidak menyenangkan. Tetapi semua itu, untuk masyarakat. Remunerasi kami kaitkan langsung dengan kinerja,” tegas Wali Kota.
Disebutkan pula oleh Wali Kota, sekarang ini ada empat OPD yang dinilai berkinerja kurang memuaskan. Akibatnya berasaran remunerasi pegawai didalamnya dikurang cukup besar.
“Misalnya ada yang dipotong sampai 70 persen dari remunerasi untuh. Ya, rata-rata potongannya antara 20 persen – 70 persen,” ungkapnya.
Sebaliknya kata Wali Kota, bagi ASN yang bekerja maksimal tetap akan diberikan hak remunerasi penuh. Bahkan akan diperjuangkan anggaran lebih jika diperlukan. “Yang terpenting tupoksi dijalankan dan pelayanan publik tidak tersendat,” katanya.
Yang jelas lanjut Wali Kota, evaluasi kinerja ASN ini akan terus dilakukan secara periodik, khususnya pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kalau nanti ketahuan tetap tidak optimal, kita potong lagi tingga tinggal 30 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, dari 5 pejabat yang dilantik Wali Kota Madiun, Dr. Maidi itu, terdiri 4 pejabat eselon II dirotasi dari poisis sebelumnya. Adapun 1 pejabat dipromosikan dari hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Keempat pejabat eselon II yang dilantik itu yaitu, Ir. Agus Siswanto sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Ansar Rasidi, S.Sos. M.Si Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah. Tjatur Wahjoedianto, S.Sos Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretarian Daerah. Hharum Kusumawati, S.SosKepala Dinas Perdagangan Kota Madiun dan Sumarno, S.Sos Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST).
Menurut Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, mutasi dilakukan bentuk penyegaran. Juga mengacu dari hasil kinerja sejumlah pejabat tersebut selama ini.
“Mutasi ini bagian dari penyegaran birokrasi dan pengisian jabatan kosong,” katanya.
Dikatakannya, mutasi di Pemkot Madiun akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya prombakan menyasar pejabat eselon II dan III. Termasuk rencana untuk mengisi jabatan definitif Camat Kartoharjo.
“Ini bukan reshuffle terakhir. Nanti juga ada mutasi besar melibatkan 60 pejabat, 5 diantaranya pejabat eselon II. Sekarang ini masih menungg izin dari Kemendagri,” pungkas Wali Kota. [dar.dre]