Ibadah haji tahun 2026 menjadi momentum yang penuh tantangan, sekaligus harapan baru bagi jemaah Indonesia. Dengan peralihan kewenangan pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke badan khusus mulai 2026, publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan berita terbaru, kuota haji Indonesia tercatat tinggi dan pemerintah berupaya menjaga biaya agar tidak membebani jemaah yang sudah melunasi. Namun, di balik angka-angka optimistis tersebut, ada beberapa isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pengelola baru.
Pertama, faktor keamanan dan kesehatan jemaah. Mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki komorbid-diproyeksikan mencapai 177 ribu orang pada 2026-skema pelayanan harus benar-benar ramah lansia. Fasilitas seperti kursi roda, mobil ajag-ijig, dan jalur prioritas yang dijanjikan di Bandara Madinah diharapkan bukan hanya jargon, melainkan implementasi riil di lapangan. Pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, khususnya pendampingan intensif bagi lansia, harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan aman.
Kedua, berkaca dari evaluasi haji 2025, muncul sejumlah persoalan serius, mulai dari kendala transportasi di Muzdalifah-Mina, masalah distribusi konsumsi pasca Armuzna, hingga hilangnya jemaah. Kejadian seperti penerbangan langsung yang menjadi transit juga sangat merugikan jemaah yang sudah kelelahan. Oleh karena itu, persiapan 2026 harus lebih matang, terutama dalam hal koordinasi dengan pihak syarikah dan perbaikan kontrak pelayanan untuk meminimalisir kegaduhan akibat ketidakcocokan data.
Ketiga, ketegangan geopolitik yang dinamis di Timur Tengah selalu menjadi bayang-bayang yang mengancam keberangkatan jemaah. Meski pemerintah menjamin haji 2026 tetap berjalan aman, mitigasi risiko harus disiapkan sedini mungkin. Jika situasi memanas, kepastian perlindungan dana dan skema pengembalian yang adil harus jelas agar jemaah tidak dirugikan, mengingat masa tunggu haji yang sangat lama, mencapai 26 tahun di beberapa daerah.
Ibadah haji adalah impian seumur hidup bagi banyak jemaah, apalagi bagi mereka yang telah menunggu puluhan tahun. Kepuasan jemaah bukanlah pada kemewahan fasilitas, melainkan pada kenyamanan, keamanan, dan kepastian pelayanan. Kami berharap pemerintah dan lembaga pengelola haji yang baru benar-benar melakukan perbaikan total, bukan hanya perbaikan permukaan.
Ahmad Muhajirin
Pemerhati Penyelenggaraan Haji


