Kota Malang Bhirawa – Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diselenggarakan Forum Anak Kota Malang, Sabtu (25/7), menjadi momentum penting bagi pemenuhan hak anak di Jawa Timur. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mengintegrasikan aspirasi anak ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mendapat apresiasi tinggi dari lembaga internasional perlindungan anak, UNICEF Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Tubagus Arie Rukmantara, di sela-sela perayaan HAN yang dihadiri ratusan perwakilan anak, jajaran pejabat Pemkot Malang, serta berbagai pemangku kepentingan.
Pria yang akrab disapa Kak Arie itu menilai, masuknya usulan anak-anak ke dalam platform SIPD merupakan terobosan konkret dalam menerapkan prinsip Meaningful Child Participation atau Partisipasi Anak yang Bermakna.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi Forum Anak Kota Malang. Wadah ini bukan sekadar pelengkap seremonial, melainkan jembatan nyata bagi anak-anak untuk mengekspresikan harapannya,” tegas Arie.
Menurutnya, langkah Pemkot Malang membukakan pintu bagi keterlibatan anak dalam sistem penganggaran daerah patut dijadikan percontohan secara nasional. Melalui integrasi ini, anak-anak tidak lagi sekadar menjadi objek, melainkan mitra strategis pembangunan.
“Ketika usulan anak masuk ke sistem perencanaan resmi seperti SIPD, artinya suara mereka benar-benar dihitung dan diprioritaskan dalam penganggaran daerah,” tambahnya.
Melalui mekanisme ini, berbagai usulan strategis yang dirumuskan Forum Anak Kota Malang kini masuk secara terstruktur dalam dokumen perencanaan daerah. Isu-isu yang dikawal antara lain penyediaan ruang publik ramah anak, akses fasilitas publik yang inklusif, penanganan kesehatan mental remaja, hingga program pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Keterlibatan aktif anak-anak dalam rantai perencanaan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota ini sekaligus memperkokoh posisi Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Malang Nadifah Putri Salsabila Malang menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras seluruh pengurus dalam menjaring aspirasi teman sebaya, termasuk anak-anak disabilitas dan kelompok rentan. Peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) akan terus dijalankan agar setiap anak di Kota Malang merasa aman dan terlindungi.
Ke depan, Pemkot Malang bersama UNICEF Indonesia dan Forum Anak berkomitmen terus mengawal implementasi program-program ramah anak yang telah masuk dalam perencanaan anggaran tersebut, agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. [mut.wwn]


