28.4 C
Sidoarjo
Wednesday, July 22, 2026
spot_img

Sistemik Lindungi Anak

Masih banyak Pemerintahan Daerah (Pemda) propinsi serta Kabupaten dan Kota berhutang program perlindungan anak. Belum banyak Pemda memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Bahkan dari sedikit yang telah memiliki Perda Anak, masih terancam tindak kekerasan pada anak dengan pelaku anak. Khususnya geng motor, dan geng pesilat. Jawa Timur menjadi daerah dengan kerawanan kekerasan anak yang cukup mengkhawatirkan. Tak terkecuali pada area Pendidikan (sekolah), dan Pesantren!

Dari berbagai data kekerasan anak, diperoleh pesan moral utama: “Meningkatkan pendidikan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.” Harus diakui, urusan Pendidikan menjadi pilar utama mencegah kekerasan anak. Karena hampir 100% anak adalah pelajar, yang lebih mudah diberi pemahaman akhlak mulia. Bahkan pendidikan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, di-amanat-kan konstitusi. Tercantum dalam UUD pasal 31 ayat (3), sebagai tujuan pendidikan.

Kerawanan (dan kegagalan) perlindungan anak (yang ekstrem) terjadi pada tahun 2026. Ditandai dengan seorang bocah kelas IV SD di kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Tergantung pada pohon cengkih. Di kamarnya terdapat tulisan pesan terakhir, cita-citanya, hanya ingin memiliki buku dan alat tulis. Harganya sekitar Rp 10 ribu. Tetapi kemiskinan keluarga yang mendera, menyebabkan orangtua tidak bisa memenuhi permintaan anak.

Sampai seluruh dunia melihat ke Ngada, Indonesia. Kemiskinan ekstrem diduga menjadi penyebab bocah frustasi. Seharusnya wajib bisa diperoleh secara gratis, melalui Progran Indonesia Pintar. Karena setiap murid SD (yang miskin) memiliki hak konstitusi atas bantuan sosial. Tetapi tidak pernah diperoleh. Khususnya melalui kartu Indonesia Pintar, berupa uang tunai senilai Rp 450 ribu per-tahun. Tetapi keluarga YBR di desa Batajawa, yang miskin ekstrem, tidak memperoleh bantuan sosial.
Banyak keluarga miskin luput dari pendataan jaminan sosial, hanya karena urusan administrasi kependudukan. Tragedi bocah YBR di Ngada, menjadi “tamparan sangat keras” jajaran pemerintahan, desa, kecamatan, kabupaten hingga pusat. Tidak masuk akal, namun nyata banyak terjadi. Bahkan Gubernur NTT, menyebut sebagai kegagalan kolektif. Mulai pemerintah propinsi, kabupaten hingga pranata sosialnya (tetangga).

Berita Terkait :  Banyuwangi: Loyalitas terhadap Lokalitas

Kekerasan ekstrem pada anak juga terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ke-keji-an dilakukan segerombolan (27 orang) remaja, dan dewasa me-ruda paksa remaja putri di bawah umur. Bahkan di bawah ancaman dijadikan budak pemuas nafsu berulang selama lima bulan (Pebruari-Juni). Lembaga pembelaan anak di seluruh dunia menengok ke arah Indonesia. Pemerintah Daerah perlu menyusun perlindungan lebih sistemik melindungi anak.

Khusus di sekolah, berdasar data Federasi Guru, selama tahun 2026 (hingga Juni 2026) terdapat 55 kasus kekerasan. Didominasi kekerasan seksual! Berdasar catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sepanjang tahun 2025 tercatat terdapat 21.352 anak korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual menempati angka laporan tertinggi. Sedangkan data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mencatat sebanyak 2 ribu kasus. Paling banyak dialami anak perempuan.

Ironisnya, KPAI juga mencatat “pelanggaran hak anak” pada program makan bergizi gratis (MBG). Dicatat sebanyak 12.658 anak dari 38 propinsi mengalami keracunan MBG tahun 2025. Perlindungan anak (mewujudkan kenyamanan dan keselamatan) seharusnya menjadi ke-niscaya-an. Karena dijamin konstitusi sebagai hak asasi manusia (HAM). Tertulis dalam UUD pasal 28-B ayat (2),

Memperingati “Hari Anak” ke-42 (tahun 2026), dicanangkan tema “Sayang Anak Lindungi, dan Bangun Masa Depan.” Terdapat tiga frasa kata utama, Yakni Sayang Anak Lindungi, dan Bangun Masa Depan. Seluruhnya bertumpu pada teladan akhlak mulia.

Berita Terkait :  Kodim 0815/11 Pungging dan Forkopimcam Gelar Sosialisasi Wasbang

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!