26.7 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Terbitkan PKKPR Non Berusaha

Sidoarjo, Bhirawa. – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo lewat kegiatan forum konsultasi publik (FKP) , Kamis (9/7) kemarin, sekaligus mengedukasi kepada masyarakat agar sebelum membangun bangunan, agar mengurus persetujuan bangunan gedung atau PBG atau yang dulu dikenal dengan nama izin mendirikan bangunan (IMB). Diundang dalam kegiatan FKP yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Sidoarjo itu, dari pihak kecamatan, kelurahan, masyarakat, BPN, Dinas Perkim, media dan LSM.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Sidoarjo, Rachmat Satriawan, mengatakan pihaknya selama ini memberi pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR ) non berusaha. PKKPR non berusaha itu misalnya untuk tempat peribadatan, tempat tinggal dan tempat tinggal non perumahan. “Penerbitan PKKPR dari kita ini gratis, tidak ada biaya,” kata Rachmat Satriawan.

Lembaga teknis yang memberi persetujuan PKKPR non berusaha ini adalah dari BPN dan Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo. Saat dalam proses persetujuan teknis (Pertek) yang akan dilakukan oleh lembaga teknis seperti dari BPN dan Dinas Perkim ini, ada semacam retribusi yang dinamakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Pembayaran yang nanti dilakukan akan masuk kedalam APBN.

Undangan dari kelurahan Magersari, Cintya, mengatakan kegiatan tersebut positif bagi masyarakat dan bagi pihak kelurahan agar bisa memberikan informasi kepada warganya. “Kelurahan Magersari, yang berada ditengah kota Sidoarjo ini padat penduduknya, informasi dari kegiatan FKP ini menurut saya penting, maka akan kami teruskan kepada warga kami,” kata Cintya, yang menjadi Sekretaris di Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo tersebut.[kus.ca]

Berita Terkait :  Gerindra Jatim Kumpulkan Rp805 Juta untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!