Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) sebagai bagian dari Program Unggulan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan KTP tanpa perlu khawatir soal biaya. Sebagaimana disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sambutannya menegaskan, UHC Prioritas merupakan salah satu realisasi nyata dari janji kampanye yang kini telah ditunaikan.
“Kabar gembira kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, yaitu UHC kita menjadi UHC Prioritas. Artinya kepesertaan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah lebih dari 80 persen atau kurang lebihnya 80,81 persen. Sebanyak 922.689 masyarakat Kabupaten Mojokerto diharapkan terjamin fasilitas kesehatannya,’’ ujarnya di Pendopo GMT.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Barra itu menilai keberhasilan ini dicapai tanpa harus menunggu perubahan anggaran. Pemkab melakukan efisiensi dan pergeseran belanja daerah untuk merealisasikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini bagian daripada kepedulian kita untuk masyarakat. Nilai anggarannya fantastis memang, tetapi bukan nilai anggarannya, yang terpenting bagaimana layanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto itu terpenuhi,’’ jelasnya.
Jadi, jelas Gus Barra, ketika mereka sakit sudah tidak perlu berfikir, apakah saya bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan NIK atau KTP insya Allah seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto akan terlayani kesehatannya.
Selain itu, Gus Barra juga menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat yang sempat membanjiri media sosial terkait teknis pelaksanaan UHC Prioritas. Salah satunya soal peserta BPJS mandiri yang memiliki tunggakan.
Tak hanya itu, Gus Barra juga menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan. Dan tidak boleh ada diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dengan yang non-BPJS. Semua harus dilayani dengan baik dan manusiawi. Dengan status UHC Prioritas, warga Mojokerto yang sedang bepergian ke luar kota tetap bisa mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk mendanai program UHC Prioritas ini. Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang belum terdaftar atau menunggak pembayaran.
“Berkaitan dengan diberikannya predikat UHC prioritas Kabupaten Mojokerto dikarenakan cakupan kepesertaannya sudah mencapai sebesar 1.141.807 penduduk atau 98,76% dan juga ditunjang cakupan keaktifan kepesertaan sebesar 922.689 penduduk atau 80,81%,’’ kata Teguh. [min.fen]