Tulungagung, Bhirawa. – Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, akan mengalokasikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Tulungagung Tahun 2025 dengan sasaran prioritas bidang infrastruktur pada tahun 2026 ini. Silpa di APBD Tulungagung 2025 berjumlah Rp 477,64 miliar.
“Nanti alokasi yang terbanyak untuk infrastruktur,” ujar Plt Bupati Baharudin usai rapat paripurna DPRD Tulungagung tentang penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sekaligus agenda lainnya di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (23/7) siang.
Menurut dia, besaran Silpa yang hampir setengah triliun rupiah itu merupakan hal yang wajar. Setiap tahun pasti ada Silpa di APBD. “Nanti kita gunakan dalam perubahan anggaran (APBD-P) tahun 2026,” imbuhnya.
Plt Bupati Baharudin juga menyatakan terima kasih pada anggota DPRD Tulungagung, utamanya fraksi-fraksi yang telah memberi saran, masukan serta rekomendasi terkait penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
“Sebagai koordinator eksekutif, saya akan melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tuturnya.
Dari saran, masukan dan rekomendasi, semua fraksi di DPRD Tulungagung, lanjut dia, akan ada prioritas dalam membangun Tulungagung di tahun 2026 ini. Yakni, perbaikan jalan rusak, kesehatan ekonomi, pendidikan dan pengisian pejabat yang saat ini banyak dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Tulungagung menyampaikan saran dan masukan pada Plt Bupati Baharudin dalam pandangan akhir yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi. Mereka banyak menyoroti keberadaan jalan yang rusak, terutama di wilayah utara dan selatan Tulungagung. Termasuk juga belum tercapainya Universal Health Converage (UHC) dalam kepesertaan JKN.
Begitu pun yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Tulungagung. Mereka juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang belum maksimal, pelaksanaan rekomendasi BPK RI setelah mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan Tulungagung yang belum mencapai UHC 98 persen.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Panhis Yody Wirawan, mengajak semua pihak untuk mendorong percepatan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI sarta penguatan catatan Opini WDP secara cermat dan tepat waktu. “Diharapkan ke depannya opini dapat lebih baik sehingga bisa mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ucapnya. (wed.hel)


