28.6 C
Sidoarjo
Monday, October 12, 2026
spot_img

Pemkot Kediri Soroti Rendahnya Pelaksanaan RAT Koperasi

Kota Kediri, Bhirawa. – Dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri, baru 251 yang tercatat telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Kediri untuk mendorong penguatan tata kelola dan kepatuhan koperasi agar lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mengatakan, koperasi tidak cukup hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota adalah melalui pelaksanaan RAT.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan Pak Ferry, dari 584 koperasi yang menjadi objek pembinaan di Kota Kediri, baru 251 koperasi yang tercatat telah melaksanakan RAT. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar tata kelola dan kepatuhan koperasi di Kota Kediri terus ditingkatkan,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Koperasi di Grand Surya, Senin (12/10).

Menurut Qowimuddin, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam pengelolaan koperasi. Sebab, koperasi dibangun atas dasar kebersamaan dan mengelola amanah para anggotanya. Karena itu, administrasi dan keuangan harus ditata dengan tertib, sementara perkembangan usaha perlu disampaikan secara terbuka kepada anggota.

Ia menegaskan, keberhasilan koperasi tidak semata-mata diukur dari jumlah anggota maupun besarnya usaha. Lebih dari itu, koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Berita Terkait :  Keselamatan Berkendaraan

Selain memperbaiki tata kelola, Qowimuddin juga mendorong pengembangan usaha koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terutama bagi 46 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Kota Kediri.

Menurutnya, pembentukan koperasi perlu diikuti perencanaan usaha yang jelas agar tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Pengurus harus mampu membaca potensi wilayah sekaligus mengenali kebutuhan masyarakat sebagai dasar pengembangan usaha.

“Mari kita lihat kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Kenali potensi yang ada, kemudian kembangkan usaha yang memang dibutuhkan dan bisa terus berjalan,” tuturnya.

Qowimuddin juga menyambut dukungan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam mendorong kemitraan dan digitalisasi koperasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu pengurus meningkatkan ketertiban administrasi serta transparansi pengelolaan. Namun, digitalisasi tetap harus disertai kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah anggota.

Ia meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri terus memberikan pendampingan, terutama kepada koperasi yang masih membutuhkan pembinaan. Dengan demikian, penguatan tata kelola tidak berhenti pada kegiatan bimtek, tetapi berlanjut dalam praktik pengelolaan sehari-hari.(van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!