28.6 C
Sidoarjo
Monday, October 12, 2026
spot_img

Polres Bondowoso Tahan Pria Tlogosari Terkait Video Dugaan Penistaan Al-Qur’an, Dijanjikan Rp1 Juta

Polres Bondowoso, Bhirawa. – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengamankan seorang pria berinisial AS (24), warga Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, diduga terlibat dalam pembuatan video bermuatan dugaan penistaan terhadap Alquran yang viral di media sosial.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membuat video itu setelah dijanjikan imbalan uang sebesar Rp1 juta oleh seseorang yang tidak dikenal melalui sebuah grup di media sosial X.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai video viral tersebut pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

”Alhamdulillah, tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB, Polres Bondowoso dapat mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” kata I Gede Suartika, Senin, (12/10).

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku membuat video tersebut setelah dijanjikan imbalan Rp1 juta oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui grup di media sosial X.

Setelah video dibuat, tersangka mengirimkan rekaman tersebut kepada orang yang diduga menjanjikan imbalan. Video itu kemudian diduga disebarluaskan oleh pihak lain hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polisi masih mendalami identitas orang yang diduga menyuruh tersangka membuat video tersebut, termasuk pihak yang menyebarkannya hingga beredar luas. Penyidik juga akan menelusuri komunikasi digital untuk mengungkap rangkaian peristiwa di balik penyebaran rekaman ini.

Berita Terkait :  Peringati Hari Pahlawan, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Railfans, Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang

”Kami akan mendalami melalui barang bukti yang didapatkan dari pelaku, berupa handphone yang berisi rekaman video tersebut. Secara teknis, kami juga akan melakukan identifikasi terhadap handphone yang telah kami amankan,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, rekaman video berdurasi sekitar satu menit, kitab suci Alquran, celana dalam perempuan, serta seprai.

Barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembuatan maupun penyebaran video ini. [san.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!