28.1 C
Sidoarjo
Thursday, July 23, 2026
spot_img

Pemkab Sumenep Percepat Pelunasan PBB-P2 Tahun 2026

Pemkab Sumenep, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Salah satu langkah yang dilakukan dengan meminta pemerintah desa mempercepat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Bapemda Sumenep, Akhmad Sugiharto.mengatakan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian SPPT kepada wajib pajak.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten terus mendorong pemerintahan desa untuk berperan aktif dalam peningkatan penerimaan pajak tersebut.

“Kami mendorong seluruh pemerintah desa segera menyalurkan SPPT kepada masyarakat sehingga pelunasan PBB dapat dilakukan lebih cepat dan target penerimaan daerah bisa tercapai,” kata Sugiharto, Kamis (23/07).

Menurutnya, pencapaian target penerimaan PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, operator e-PBB, dan masyarakat untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah.

Penerimaan dari sektor pajak tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Semakin cepat masyarakat melunasi PBB, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan Kabupaten Sumenep. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan target tahun 2026,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak daerah.

Edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran PBB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Berita Terkait :  Lima Daerah Dikawasan BTS Susun Kontijensi Mitigasi Bencana

“Kami ajak semua pihak, terutama kepala desa memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh bayar pajak karena PBB sangat berdampak kepada peningkatan pembangunan,” ungkapnya.

Di sisi lain, masyarakat kini juga mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi. Sistem pembayaran secara digital dinilai dapat membuat proses pembayaran lebih praktis, mudah, dan cepat.

“Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB. Selain lebih praktis, juga mudah dan cepat,” imbuhnya.

Dengan percepatan distribusi SPPT dan kemudahan pembayaran secara digital, Pemkab Sumenep berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB-P2 semakin meningkat.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pelunasan pajak sekaligus mendukung tercapainya target penerimaan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2026. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!