Pasuruan, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menetapkan lima prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Untuk menyukseskan seluruh program strategis tersebut, dialokasikan pagu belanja daerah mencapai Rp 4,07 triliun.
Rencana pembangunan itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada penyerahan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Jumat (25/7).
Pembangunan pada tahun 2027 mengusung tema Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal.
Wakil Bupati (Wabub) Pasuruan, HM Shobih Asrori saat membacakan pidato Bupati Pasuruan menyampaikan, lima fokus prioritas tersebut dirancang untuk menyelaraskan arah program prioritas nasional.
“Ada lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus kami, meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kompetensi SDM, kualitas lingkungan hidup, infrastruktur wilayah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Gus Shobih sapaan akrabnya.
Dari total pagu belanja daerah sebesar Rp 4.075.185.923.222 (Rp 4,07 triliun), Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 871,01 miliar.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pengadaan aset tetap serta pembangunan infrastruktur publik di wilayah Pasuruan.
Sementara itu, pos belanja operasi direncanakan menyerap porsi terbesar, yakni Rp 2,51 triliun guna menguatkan sektor pelayanan publik dan operasional pemerintahan.
Dalam mengantisipasi potensi bencana alam yang masuk dalam prioritas penanganan lingkungan hidup, pemkab juga menyiapkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 35 miliar.
“Dari lima fokus pembangunan ini, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendorong digitalisasi data yang terintegrasi melalui kolaborasi pentahelix. Kami berharap struktur anggaran belanja Rp 4,07 triliun ini dapat menstimulus penguatan potensi serta regulasi investasi pada sektor strategis,” imbuh Gus Shobih.
Untuk menopang belanja daerah yang terbilang fantastis tersebut, struktur pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 3.528.332.982.321 (Rp 3,52 triliun).
Target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,76 triliun, lalu, Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,62 triliun hingga Pendapatan Transfer Antardaerah mencapai Rp 138,96 miliar
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H Samsul Hidayat mengungkapkan rancangan KUA-PPAS 2027 ini akan segera ditindaklanjuti melalui tahapan rapat kerja bersama komisi-komisi dewan dan mitra kerja.
“Hasil pembahasan komisi nantinya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk difinalisasi menjadi regulasi daerah sesuai jadwal yang telah disusun,” jelas Samsul.
Seluruh jajaran eksekutif dan legislatif berharap proses pembahasan hingga pengesahan anggaran dapat berjalan lancar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. [hil]


